Dana Internet Desa Capai 13 Juta
SAMPANG– Oknum mantan Kepala Desa di Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang diduga telah merendahkan dan melecehkan profesi wartawan.
Oknum mantan Kepala Desa yang Istrinya sekarang menjabat Kades tersebut saat dikonfirmasi oleh seorang awak media perihal internet yang ada di desanya mengatakan, internet internet apa lek, wong aku udah bayar, kalo cuma minta rokok ya kesini, jangan banyak tanya.
Perlakuan tidak menyenangkan ini dialami oleh Thollip Sanjaya seorang wartawan media online Mitrapolisi, kontributor Kabupaten Sampang.
Kejadian bermula ketika Thollip Sanjaya hendak konfirmasi terkait Pembayaran Iuran Internet di tahun 2021 yang mana, laporan LPJ dana desa 2021 dan 2022 desa tersebut, menyertakan klaim untuk biaya internet desa di 2021 sebesar 13juta dan 2022, 12 juta yang pada faktanya LPJ tersebut tidak sesuai dengan realisasi pembayaran, karena PT Atos melalui ADS menyatakan by zistem/record desa tersebut tidak melakukan pembayaran.
Thollip Sanjaya dalam penjelasannya menyatakan, narasi yang dituturkan Oknum mantan Kepala Desa tersebut sangat tidak pantas dan sangat merendahkan profesi jurnalis selaku pilar demokrasi karena dalam kaitannya dengan hal ini adalah guna meminta konfirmasi selaku tugasnya sebagai penyaji informasi.
“Jika pelecehan profesi ini terus dibiarkan akan menimbulkan persoalan yang lebih besar karena bisa berimbas pada persoalan pidana. Wartawan yang bagian dari masyarakat selaku pemegang hak pelayanan publik seyogianya mendapatkan jaminan. Akhirnya tanpa kritik dan koreksi bukan nyinyir, penyelenggaraan publik akan terpuruk jauh meninggalkan standar pelayanan minimal yang seharusnya terpenuhi. Kondisi seperti ini justru kontraproduktif dengan azas- azas; reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (imin)