SURABAYA – Husien (33) ditangkap Polisi usai jalan-jalan ke Mall Pakuwon. Pria asal Jalan Gresik PPI, Kemayoran Kota Surabaya itu ke Pakuwon bukan akan berbelanja, namun berniat melakukan pencurian.
Ceritanya, Pada Selasa, 30 April 2024 lalu sekira pukul 12.00 WIB, korban atas nama Riyatna sedang giliran berjaga di Counter Coco Lantai B1 PM2 Pakuwon Mall.
Tempatnya bekerja itu kemudian ditinggal keluar counter guna mengambil barang. Namun, sekembalinya ke Counter di dapati Husien ini tiba-tiba masuk dan mengambil Tablet Samsung Type A7.
“Konter saya tinggal, dan pada saat kembali, terlihat pelaku berada di dalam Counter yang belum beroperasi,” kata korban penjaga konter.
Korban pun melapor ke Satpam mall yang kemudian tiba mengamankan pelaku.
Petugas Satpam juga menghubungi Opsnal Polsek Lakarsantri guna mengamankan pelaku yang diduga kerapkali beraksi dalam area yang sama tersebut.
“Setelah menerima laporan tersebut team Opsnal Polsek Lakarsantri langsung bergerak dan mengamankan tersangka,” jelas Kompol Akhiyar, Kapolsek Lakarsantri,Rabu (1/5/2024).
Pelaku pun digelandang ke Mapolsek. Disana, pada saat dilakukan interograsi pelaku mengakui perbuatan pencurian itu dilakukannya.
Tersangka ini juga menyatakan sudah melakukan tindak pencurian kurang lebih 3 kali di lain tempat counter area Pakuwon Mall.
“Anggota saat ini masih melakukan pengembangan, melakukan lidik guna mengetahui lokasi dan kejadian lainnya,” imbuh Kompol Akhiyar.
Saat ini Tersangka dan barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit Tablet merk Samsung type A7 warna Silver berada di Polsek Lakarsantri.
“Tersangka sudah mendekam dalam penjara dan akan kita jerat pasal 362KUHP terkait pencurian,” pungkas mantan Kapolsek Tambaksari itu.(*)