Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Meminta Maaf,Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Meminta Maaf,Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice
DaerahTNI Polri

Meminta Maaf,Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice

admin 3 years ago 23 Views
Pemuda yang melakukan koboi menentang Polisi Satlantas Polres Bondowoso

Seputarindonesia.net || BONDOWOSO – Pemuda yang melakukan aksi ‘koboi’ menantang Polisi lalu lintas dengan adu bogem saat sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) akhirnya meminta maaf kepada anggota Satlantas Polres Bondowoso.

Permintaan maaf itupun disambut baik oleh anggota Polantas Polres Bondowoso dengan memberikan sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso dan melaksanakan Sholat berjamaah.

Kapolres Bondowoso, AKBP. Wimboko, S. I. K. mengatakan sanksi ini sebagai hukuman terhadap Mohammad Sofyan (27), warga Desa Mangli Kecamatan Pujer, karena video yang mengajak adu bogem petugas sempat viral.

“Hukuman atau sanksi Adzan ini, sebagai langkah Polres Bondowoso mewujudkan sikap humanis dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam setiap kehidupan,”jelas AKBP. Wimboko,Kamis (9/6/22).

Menurut Kapolres Bondowoso ,dengan cara inilah paling tidak pelaku jadi sadar bahwa apa yang dilakukannya saat melawan petugas selain tidak beretika juga bisa melanggar hukum.

Pedagang Pasar Induk Among Tani Zona Apel Batu Malang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jawa Timur
Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga
Surabaya Incar 200 Medali Emas di Porprov IX 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Lepas 1228 Atlet
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

”Pelaku selain melanggar lalu lintas,juga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan petugas yang melakukan tugas secara syah,”tegas AKBP Wimboko.

AKBP Wimboko menambahkan bahwa sangsi Adzan ini juga sebagai bentuk hukuman yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Mengingat itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restorasi justice,”pungkas AKBP Wimboko. (**19/hms).

 

Editor/Publisher: Bairi.

admin June 9, 2022
Previous Article Bagi Snack dan Masker, SatLantas Polres Sampang
Next Article Tertunduk Lesu, Apes Saat Ranjau di Akses Jalan Merr Surabaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pedagang Pasar Induk Among Tani Zona Apel Batu Malang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jawa Timur

3 hours ago

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga

2 days ago

Surabaya Incar 200 Medali Emas di Porprov IX 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Lepas 1228 Atlet

2 days ago

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?