SURABAYA– Setelah banyak korban dari penikmat minuman keras (miras) ataupun Oplosan yang tewas, jajaran Polsek-Polsek, Polrestabes Surabaya berlomba merazia pedagang minuman maut tersebut.
Polsek jajaran mengamankan miras serta menetapkan tersangka beberapa diantaranya penjual. Sama halnya Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya juga gencar melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.
Razia itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Apalagi maraknya warga yang meninggal dunia akibat mengkonsusmsi minuman keras. Selain itu minuman keras juga merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat gaduh.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras di wilayah Tambaksari.
“Pelaksanaan razia 2 hari terakhir ini kami mengamankan puluhan botol minuman keras jenis Arak dari toko/penjual yang tidak memliki izin, ” jelas Kapolsek, Rabu (27/7/2022).
Usai nenggak muras laniut Kompol Ari, banyak warga yang meninggal dunia akibat mengkonsusmsinya. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat yang bermukim khususnya di wilayah kec. Tambaksari.
Harapannya, masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras ataupun oplosan agar tidak menimbulkan malapetaka. Bagi warga yang mengetahui penjual miras diharapkan melapor ke petugas atau Bhabinkamtibmas maupun Babinsa guna menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. (*)