BOJONEGORO – Pengadaan mobil Dinas baru bagi Camat se-Kabupaten Bojonegoro sudah sesuai aturan, hal itu ditegaskan oleh Pemkab Bojonegoro. Pembelian mobil Dinas merk Toyota Rush tersebut juga sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku bagi pejabat eselon III Pemerintah Daerah.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Djuana Poerwiyanto menyampaikan, pengadaan kendaraan Dinas baru untuk para Camat di Bojonegoro tersebut dilakukan melalui aplikasi belanja online atau e-Katalog Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Sedangkan, anggaran pengadaan puluhan mobil Dinas baru itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.
“Pembelian 28 mobil Dinas baru merk Toyota Rush untuk Camat dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna merah berasal dari APBD perubahan tahun 2022 senilai Rp 7,8 milyar sudah sesuai dengan Perpres dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan harga per unit Rp 275.000.000,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar S.Pd, menyatakan, jika pembelian mobil Dinas tersebut telah disetujui oleh Badan Anggaran DPRD melalui P APBD 2022, karena mobil yang lama pengeluaran tahun 2012 sudah tidak layak saat digunakan untuk berdinas.
“Kondisi mobil yang lama kurang maksimal saat digunakan untuk operasional, maka dari itu Pemkab Bojonegoro akhirnya mengajukan pengadaan mobil Dinas baru, harapannya agar semua Camat di Bojonegoro bisa bekerja dengan maksimal di wilayahnya masing masing,” ungkapnya.
Ditemui di sela sela kesibukannya di ruang kerjanya Camat Kepohbaru Muhammad Kholil SE, mengungkapkan senang dan berterima kasih dengan adanya mobil dinas yang baru, karena ini sangat membantu untuk operasional.
“Kendaraan dinas Camat yang lama memang kondisinya sering rusak jadi biaya perawatannya tinggi,” ucapnya.
Camat menceritakan disaat berdinas ke Desa Desa mobil yang lama sering mogok, jadi otomatis kinerjanya kurang maksimal, dengan adanya mobil dinas yang baru juga bisa meminimalisir biaya operasional.
“Terkadang tidak sampai satu bulan sudah mogok lagi,” pungkas mantan Camat Kedewan tersebut. (aj/Irul)