BOJONEGORO– Berikut ini adalah cara mudah bagi Anda masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang ingin membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS). Karena KIS ini sangat dibutuhkan masyarakat agar bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan layak.
Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, KIS merupakan salah satu program dari Pemerintah yang berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan medis di faskes tingkat pertama dan lanjutan secara gratis.
Kartu KIS bukan hanya untuk masyarakat yang kurang mampu saja, tapi diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Bojonegoro yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Cara mendaftar sendiri dengan mudah dan tidak ribet, begini alurnya.
Pertama siapkan foto copy KTP dan KK anda, bagi yang belum punya KTP atau yang masih anak anak cukup dengan foto copy Akta Kelahiran dan KK.
Kedua, datang ke Balai Desa untuk meminta formulir, bilang saja ke perangkat Desa mau bikin KIS pasti mereka akan memberikan formulir untuk di isi dan setelah itu temui Kepala Desa untuk minta stempel serta tanda tangan.
Ketiga, setelah formulir anda isi dan sudah di tanda tangani serta di stempel Kades, kemudian anda datang ke Kantor Kecamatan cari ruangan Kesra untuk menyerahkan semua berkas tersebut, kemudian bagian Kesra akan memberikan berkas tersebut untuk di tanda tangani oleh Camat, kalau Camat sedang tidak ada kegiatan diluar kantor hari itu pun langsung bisa di tanda tangani dan langsung diserahkan kembali kepada anda.
Keempat, setelah berkas ditandangani Camat dan diserahkan kembali kepada anda, berkas tersebut langsung anda bawa dan serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Serahkan saja kebagian pelayanan Dinas Sosial pasti langsung dilayani dengan ramah.
Kelima, Setelah berkas sudah diserahkan ke bagian pelayanan Dinas Sosial dan dinyatakan berkas itu sudah lengkap, tunggu dua atau tiga hari kemudian anda bisa datang ke Puskesmas dengan membawa foto copy KTP dan KK untuk mengecek apakah KIS anda sudah aktif apa belum, kalau KIS anda sudah aktif dan bagi yang di cetakan oleh kantor BPJS kesehatan serta terdaftar sebagai peserta baru kartu KIS akan di serahkan ke Dinsos untuk di bantu pendistribusian ke Desa Desa melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Staff Pelayanan Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Mochamad Andoni mengatakan, bagi masyarakat yang selama ini belum punya kartu fisik KIS tapi sudah terdaftar, untuk berobat cukup membawa surat rujukan dari Puskesmas (Faskes Tingkat Pertama) dilampiri foto copy KTP dan KK untuk diserahkan kebagian administrasi Rumah Sakit (RS).
“Jadi meskipun masyarakat tidak punya kartu KIS tetap berhak untuk mendapatkan layanan dari Pemerintah,” tuturnya.
Lanjut Doni, Sedangkan cara untuk mencetak kartu KIS digital di hp android, harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Datang Ke kantor BPJS Kesehatan Bojonegoro, untuk update nomer telpon, dengan mendownload aplikasi mobile JKN di play store,” pungkas Staff Pelayanan Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Mochamad Andoni. (ek/rul)