Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Pesta minuman keras (miras) membawa petaka, dan menelan dua korban tewas. Dua korbannya yakni, AS (34), warga yang tinggal di Bronggalan Sawah Gang V dan S warga yang tinggal di Bronggalan Sawah Gang I.
Keduanya meninggal pada Selasa (12/7/2022) pagi setelah sempat mendapatkan perawatan di RSU Soewandi, Surabaya.
Mereka para korban saat itu, bersama 6 orang menggelar pesta miras oplosan selama dua hari berturut-turut.
Mereka nenggak miras mulai malam takbiran Idul Adha atau Sabtu (9/7/2022) hingga Minggu (10/7/2022) dengan menghabiskan 6 botol miras oplosan.
Tewasnya korban miras itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi yang mendapat informasi tersebut pada Selasa (12/7/2022) pagi.
Begitu ada informasi, anggota langsung diterjunkan tim opsnal ke tempat kejadian perkara, di Jalan Bronggalan Sawah Gang 1 No. 48, Surabaya.
Disana, juga didapat keterangan jika mereka pesta miras mulai hari Sabtu dan Minggu. Kemudian mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
“Satu meninggal pada, Selasa dini hari, dan satunya lagi menyusul meninggal,” jelas Yogi, Rabu (12/7/2022).
Sementara dua orang masih kritis dan dua lainnya yang selamat kini diperiksa di Polsek Tambaksari.
“Dua orang kritis, yang satu di Rumah Sakit Husada Utama dan yang satu di Rumah Sakit Unair. Kita sudah lakukan cek semua. Kemudian dua orang saat ini kita amankan dan diperiksa di Polsek Tambaksari,” tambah Yogi.
Saat ini, Reskrim Reskrim Polsek Tambaksari masih menyelidiki jenis minuman yang mereka minum dan masih di cek ke labfor untuk mengetahui oplosan apa yang terkandung di dalamnya.(*)