Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ngaku Dapat dari Dalam Lapas, Pria Surabaya Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Ngaku Dapat dari Dalam Lapas, Pria Surabaya Dibekuk
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Ngaku Dapat dari Dalam Lapas, Pria Surabaya Dibekuk

admin 3 years ago 765 Views
Pengedar sabu jaringan Lapas yang ditangkap Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Meski mendekam dalam penjara (Lapas) pria inisial GLH masih saja dapat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Adanya jaringan Lapas yang menjadi pengedar, terungkap setelah anggpta Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial EBH (40) warga Gadel Tengah Gg Buntu, kel. Karangpoh Surabaya.

Tersangka EBH ditangkap lantaran hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah, Surabaya yang diakui berasal dari dalam Lapas.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka EBH ditangkap dirymahnya pada Rabu 5 April 2023 sekira pukul 19.00 Wib.

“Barang bukti yang kita amankan ada lima poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,26 gram,” sebut Daniel, Rabu (10/5/2023).

DPD PSI Surabaya Takziah ke Rumah Duka Edy Suratno, Korban Kecelakaan Gondola saat Hujan Badai
Terombang-ambing di Lantai 26, Satu Pekerja Ascott Waterplace GugurApartemen Ascot PTC Surabaya Saat Hujan dan Angin Kencang.
Pekerja Tewas Terjebak Gondola di Apartemen Ascot PTC Surabaya Saat Hujan dan Angin Kencang.
Hindari Penumpukan H-5, Dharma Lautan Utama Bongkar Strategi Diskon dan Armada Jumbo 20
Terbukti Edarkan Sabu, Lentera Jagad Sudarmaji Dihukum 2 Tahun, Lolos dari Tuntutan Lebih Berat

Menurut Daniel,  pengungkapan kasus tersebut bermula ketika polisi menerima informasi dari warga soal dugaan peredaran narkotika di sekitar Jalan Gadel Surabaya. Warga sering melihat orang tidak dikenal mendatangi rumah teraangka.

Dalam penyidikan, tersangka mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa 5 (lima) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu yang akhirnya disita oleh petugas Polisi.

“Barang disimpan di atas rak piring dapur. Tersangka mendapatkan dari orang yang panggilannya GLH dari dalam Lapas dengan cara diranjau.

Tersangka mengaku bahwa barang sabu sebanyak 2 (lima) poket tersebut sudah ada yang laku terjual sebanyak 2 (dua) bungkus sedangkan 1 (satu) bungkus dikonsumsi sendiri.

“Pengakuannya, dia membeli sabu ke GLH sudah 2 (dua) kali ini untuk dijual Kembali untuk mendapatkan keuntungan,” tutup Daniel.(*)

TAGGED: jaringanlapas, Jualsabu, Pengedar
admin May 10, 2023
Previous Article Nadila Az-Zahra Putri, Anak Bupati Empat Lawang Maju Caleg DPR-RI Dapil Sumsel II
Next Article Penyaluran BLT di Surabaya Malam Hari, Wali Kota Eri Cahyadi Protes ke Kantor Pos

Berita Lainnya

DPD PSI Surabaya Takziah ke Rumah Duka Edy Suratno, Korban Kecelakaan Gondola saat Hujan Badai

20 hours ago

Terombang-ambing di Lantai 26, Satu Pekerja Ascott Waterplace GugurApartemen Ascot PTC Surabaya Saat Hujan dan Angin Kencang.

3 days ago

Pekerja Tewas Terjebak Gondola di Apartemen Ascot PTC Surabaya Saat Hujan dan Angin Kencang.

3 days ago

Hindari Penumpukan H-5, Dharma Lautan Utama Bongkar Strategi Diskon dan Armada Jumbo 20

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?