Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Nyanyi Satu Lagu, Masuk Rumah Embat HP
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Nyanyi Satu Lagu, Masuk Rumah Embat HP
HukumKriminalTNI Polri

Nyanyi Satu Lagu, Masuk Rumah Embat HP

admin 3 years ago 763 Views
Kompol Ardi Kapolsek Kenjeran keler pelaku pencurian

SURABAYA– Dengan berpura-pura mengamen, pria di Surabaya ini ternyata punya niat jahat dalam setiap menyusuri lorong gang kampung.

Pria dengan inisial, DMS (30) itu ternyata menyelam sambil minum air. Dia mengamen mencari sasaran.

Warga Jalan Bulak Surabaya itu mengutil handphone (HP) milik warga jika ada kesempatan.

Seperti pada, Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 Wib di rumah Jalan Cumpat GG.TPI Kedung Cowek Surabaya.

DMS menggasak HP milik Nur, yang sebelumnya dinyanyikannya sebuah lagu. Begitu ada kesempatan, pelaku langsung saja nyelonong masuk rumah.

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.
Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.
Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”
Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan
DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, saat kejadian sekitar pukul. 01.30 Wib, pelaku datang sendirian dan melihat ada rumah sepi di Jalan Cumpat Gg. TPI.

Selanjutnya mengawasi dan masuk lewat jendela dengan membuka paksa dan langsung megambil Handphone merk Oppo dan dompet warna abu-abu berisi uang sebesar Rp. 1.500.000.

“Pada Saat akan melarikan diri, korban mengetahui dan berteriak maling,” jelas Kompol Ardi, Sabtu (15/7/2023).

Mendengar teriakan maling,
kemudian warga berhasil menangkap pelaku. Pada saat bersamaan Anggota Polsek Kenjeran, sedang melaksanakan patroli Pemantauan, dan ikut mengamankan.

Pelakunya langsung dibawa ke Polsek Kenjeran berikut barang buktinya, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kini pengamen tersebut dudah mendekam dalam penjara dab akan dijerat kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP.(*)

TAGGED: Camatkenjeran, curihp, Pencurian, polsekkenjeran
admin July 16, 2023
Previous Article Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Bontorita, Aktifis Soroti Pemkab Bulukumba dan Aparat Kepolisian
Next Article Gengster dan Peminum Miras Diciduk Polisi

Berita Lainnya

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

7 hours ago

Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.

3 days ago

Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”

7 days ago

Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan

7 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?