JEMBER– Tersangka NK, Kepala Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari ternyata sangat menggiurkan. Betapa tidak dengan modal kecil bisa menghasilkan cuan melimpah dalam bisnis ilegal pemalsuan pupuk seperti yang diduga dilakukannya.
Dugaannya, bukan sekedar pupuk, produk obat-obatan pertanian yang sangat dibutuhkan petani juga bisa dipalsukan oleh para sindikat ini
Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan bisnis pemalsuan Saprodi (sarana produksi) seperti benih, pupuk, obat-obatan, telah sejak lama dilakukan NK dengan jaringannya. Agar tidak menjadi fitnah, media ini memastikan kevalidan informasi yang akan disampaikan.
“Saya dulu pernah bisnis serupa, tapi sudah pensiun lama, takut ditangkap polisi. Nah NK ini salah satu kompetitornya ,” jelas narasumber tersebut memulai ceritanya, Jumat siang (4/3/2022).
“Sudah lama itu Mas, sejak dia (NK) belum jadi kepala desa itu. Sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, banyak orang Bangsalsari tahu,” lanjutnya.
Sumber tersebut kemudian menyebutkan jenis-jenis obat-obatan pertanian.
“Dulu pernah ditangkap polisi sekitar tahun 2014. Saat itu polisi bisa bongkar pemalsuan kalau tidak salah insektisida merk Furadan 3G,” tuturnya.
“Sebenarnya banyak yang bisa dipalsu, dari obat untuk fungi itu untuk pembasmi jamur tanaman, insektisida, pupuk dan sampai benih Mas,” sambungnya.
Setidaknya ada 8 merk obat-obatan dan 1 merk pupuk serta benih jagung yang dipalsukan.
“Untuk jenis pupuk MPK Mutiara, Furadan 100 R 20 kg, Gandapur R 20 kg, Antracol 500 gram, Melody 500 gram, Curacron 100 ml dan 250 ml. Roundup 500 ml-1000 ml, Matador 50 ml , Combidor 100 ml,”sebutnya.
“Modusnya, ya produk asli dioplos dengan formula bikinan,” jelasnya.
Narasumber tersebut kemudian menjelaskan salah satu cara pembuatan pupuk NPK Mutiara aspal alias asli tapi palsu.
“Untuk pembuatan pupuk palsu caranya pupuk urea asli diayak atau disaring. Diambil yang ukurannya butirannya besar kemudian dicampur dengan NPK Mutiara asli dengan perbandingan pupuk urea 5 kwintal dioplos NPK Mutiara palsu 1 kwintal,” sebutnya.
Modal yang dibutuhkan untuk satu ‘formula’ saat itu Rp. 2,5 juta. Setelah dikemas dan dijual bisa laku hingga Rp.7,5 juta.
“Bagaimana tidak menggiurkan Mas, modal segitu hasilnya 5 juta. Itu belum produk lainnya seperti fungi, insektisida dan benih,”katanya.
“Kalau untuk kayak Furadan itu bahan utamanya pasir, wantek (pewarna) atau cat dicampur air kemudian dijemur kalau ada panas kadang digoreng (disangrai)
Selain pupuk dan obat-obatan, demi untung melimpah, para pelaku ini juga main palsu benih jagung maupun padi.
“Kalau tidak salah dulu di luar Jawa itu NK (Nurkholis) pernah berurusan dengan aparat juga. Dua kontainer benih jagung oplosannya diamankan aparat dan pihak pabrikan benih itu,” lanjutnya.
Saat ditanya dari mana bahan-bahan campuran itu diperoleh, sumber itu menyebutkan dibeli dari toko pertanian.
Setelah dioplos, sebelum dipasarkan semua bahan dimasukan ke dalam kemasan yang dipesan dari kota Malang.
“Kemasan produk pertanian itu mudah dipalsu Mas, dulu pesannya di kota Malang. Bahan kemasannya kebanyakan plastik biasa, hanya ada produk tertentu yang pakai semacam aluminium foil. Kalau yang alumunium foil itu agak mahal dan susah cari bahannya,” jelasnya.
“Kalau pasar saya dulu di luar kota Jember, seperti Madura, Bali dan kota lainnya,” sambung pria paruh baya itu.
Sumber tersebut kemudian menjelaskan alasan dirinya mengungkap fakta tersebut.
“Kasian petani mas kalau pake saprodi palsu dijamin hasil panen mereka akan tidak optimal. Misalnya beli insektisida harapannya biar tanaman padinya aman dari serangan hama wereng malah justru habis dimakan wereng,” ungkapnya.
“Semoga setelah kasus ini tidak ada lagi yang bisnis hanya menguntungkan dirinya sendiri tapi merugikan petani,” pesannya.
Sebelumnya, NK telah ditetapkan oleh jajaran Polres Jember sebagai tersangka. Kasus ini menurut informasi disupervisi langsung Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.
“Betul, NK sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk detailnya kontak Kasat (Reskrim) AKP Komang,” singkat Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (3/3/2022).(*/R)