Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Oknum Satpol PP Diduga Pemerkosa LC, Diamankan Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Oknum Satpol PP Diduga Pemerkosa LC, Diamankan Polisi
KriminalPeristiwa

Oknum Satpol PP Diduga Pemerkosa LC, Diamankan Polisi

admin 3 years ago 758 Views

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Setelah penyelidikan terkait pemerkosaan yang dilakukan oknum Satpol PP, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya mengamankan diduga pelakunya.

Penangkapan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim terhadap oknum berinisial KTI.

Itu dilakukan petugas terkait dengan pelaporan dari korban DAPS (25) atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum tersebut di ruangan kantor karaoke di Jalan Kalirungkut, Surabaya, tepatnya Ruko Rungkut Megah Raya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan jika, pihaknya sudah mengamankan KTI. Saat ini oknum tersebut sedang dalam proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Benar, anggota sudah amankan diduga pelaku, Rabu (30/3/2022). Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Mirzal, Kamis (31/3/2022).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Namun, Mirzal menambahkan masih mendalami kasus tersebut. Saat ini masih meminta keterangan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku.

” Masih dalan tahap pemeriksaan, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang wanita Pemandu Karaoke (LC) di kawasan Kalirungkut, Surabaya yang diduga jadi korban pemerkosaan melaporkan Oknum Satpol PP Kota Surabaya, ke Polrestabe Surabaya, Minggu (27/3/2022).

Dalam keterangannya ke Polisi, LC tersebut mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya.

Informasi yang diperoleh, korban telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY. Selanjutnya, dilakukan visum di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Dr Soewandhie.(*)

TAGGED: Karaoke, lc, pemerkosaan, polrestabessurabaya, satpolpp, Satreskrim
admin March 31, 2022
Previous Article Razia Hotel dan Tempat Hiburan di Sumenep Jelang Ramadhan
Next Article Polisi Tangkap dan Tetapkan Oknum Satpol Pemerkosa LC
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

2 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

2 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?