NAMLEA– Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Namlea, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Cabang Buru,dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Namlea (HMI,IMM,GMNI), angkat bicara terkait dengan stekmen Direktur PT.Sinergi Sahabat Setia (S3),Mansur Lataka.
Kata mereka, selaku anak negeri Kabupaten Buru, Maluku ,mereka punya hak untuk melakukan aktifitas di areal tambang emas gunung botak.
Imbran Barges ketua HMI Cabang Namlea mengatakan,saya melihat ada kehidupan yang baik untuk masyarakat di tambang gunung botak dan sekitarnya.
Dari hasil bertambang di gunung botak, Basudara kita bisa sekolahkan anak mereka sampai jenjang perguruan tinggih maupun jadi Anggota TNI dan Polri.
Olehnya itu saya melihat, apa yang di sampaikan oleh Mansur lataka yang merupakan Direktur PT.Sinergi Sahabat Setia (S3), sangat keliru. Memang dia siapa di negeri ini,dia kan hanya pendatang yang mau membodohi rakyat di kabupaten Buru dengan cara penggangkatan sedimen matrial dari kali anahoni dan tampung di perusahan miliknya S3.
“Sedimen material yang diangkat seharunya di netralesir untuk menghilangkan Bahan kimia berbahaya,bukan di olah kembali mengunakan Bahan kimia (B3),” beber Imbran.
Ini merupakan penipuan yang dilakukan oleh direktur PT (S3) Mansur lataka.
Saya baca dan mencermati isi berita dari beberapa media online terkait Stekmen Mansur lataka,dugaan saya Mansur ini hanya beropini, karena adiknya yang merupakan pelaku aktivitas di stok vile S3 suda di Tangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada bulan kemarin.
“Jadi ada rasa panik oleh Mansur lataka. Gandri Fatcey, yang juga ketua umum IMM Cabang Buru menambahkan,masyarakat punya hak untuk melakukan aktifitas di tambang emas ilegal, orang dari bagian barat Indonesia saja bisa kerja,lalu kita selaku anak negeri mau jadi penonton melihat orang menguras mencuri harta kita.ini kan suatu hal yang aneh,” bebernya.
” Lalu saya juga sangat mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku dan Polres Pulau Buru, yang selalu melihat kepentingan masyarakat dan menangkap para cukong dan donatur gelap di kabupaten Buru.
Selama ini pihak Ditreskrimsus dan polres Buru suda bekerja se maksimal mungkin,untuk menertibkan tambang emas ilegal gunung Botak,namun ini kita bicara persoalan perut dan pendidikan anak-anak negeri,” jelas Gadri.
Namun Mansur lataka yang dari luar Pulau buru punya hak apa berteriak tutup tambang,dan klaim mengkalim terkait stok file, dia saja ada datang di negeri kami untuk numpang hidup dengan cara melakukan pembodohan yaitu penggakatan sedimen,lalu di olah kembali untuk apa kita takut orang-orang seperti itu.
Ketua GMNI Cabang Buru Taufik Fanolong juga membantah terkait perihal keterlibatan anggota Polri di Tambang Emas ilegal Gunung botak.
Di akui Taufik, anggota Polri bulan lalu memang ada di tambang Gunung botak tetapi untuk membac’up areal Gunung.Dan tidak terlibat dalam bentuk apapun.
Sejau ini anggota Polri tidak lagi beraktifitas di tambang emas Gunung botak.
Saya melihat Opini yang beredar itu, hanya rasa ketakutan dari Direktur PT S3 karena adiknya telah di tangkap,dan dugaan saya adiknya berani bekerja di perusahaan karena ada persetujuan dari Direkturnya.
Kesimpulan, pihak kepolisian harus tangkap Masur Lataka karena adiknya dan Marwan berani bekerja atas perintah pemilik perusahan.
Dan kami Okp Cipayung Plus juga mau sampaikan untuk Direktur PT S3 jangan saudara merasa mengenal pihak-pihak terkait, lalu mau menyusahkan masyarakat di negeri kami yang sedang mengais rejeki di seputaran tambang emas gunung botak,kami akan lawan saudara sampaikan batas kemampuan kami dan seharunya yang di tangkap Mansur Lataka karena dia merupaka. Pemain tambang ilegal,”ungkap ketua Okp Cipayung Plus.(*/bin)