SUMENEP – Masih dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59 tahun, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep Kanwil Kenkumham Jatim menggelar kegiatan one day one prison product.
Singkatnya kegiatan one day one prison product ini merupakan kegiatan yang bertujuan memperkenalkan produk hasil karya warga binaan ke masyarakat,pada Kamis (13/4/2023).
Kegiatan one day one prison product berlangsung pada saat waktu kunjungan tatap muka di Rutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim Pengunjung yang sedang menikmati layanan tersebut dipersilahkan melihat-lihat atau bahkan membeli produk karya warga binaan berupa batik tulis catra.
Kepada awak media Karutan Sumenep, Ridwan Susilo menjelaskan bahwa hasil dari pelaksanaan kegiatan one day one prison product nantinya akan disetorkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dan hasil dari kegiatan ini nantinya akan disetorkan sebagai PNBP, ini menunjukkan bahwa WBP juga turut serta menyumbangkan tenaganya untuk negara.
“Hasil dari kegiatan one day one prison product ini nantinya akan disetorkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” pungkasnya.( Ira/hen)