Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Operasi Rokok Ilegal di Pamekasan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Operasi Rokok Ilegal di Pamekasan
DaerahPemerintahanZona Madura

Operasi Rokok Ilegal di Pamekasan

admin 2 years ago 641 Views
Seputarindonesia.net

PAMEKASAN– Upaya pemberantas rokok ilegal terus di galakkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan dengan melibatkan Bea Cukai Madura, Disperindag, Perekonomian, Polres dan TNI.

“Kegiatan operasi rokok ilegal ini merupakan kegiatan deteksi dini yang rutin kita bersama antara Bea Cukai Madura dengan pihak Pemerintah daerah dan Anggota Penegak Hukum (APH),” Kata Tesar Pratama pada media ini.

Tesar Pratama yang merupakan Humas Bea Cukai Madura saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (09/11/2022) mengatakan, Untuk Kabupaten Pamekasan sendiri pelaksanaan Operasi ini dimulai dari tanggal 29 November 2022 sampai sekarang ini.

” Dalam operasi ini, jadwalnya kami acak yang pastinya rute dan harinya berubah dan tidak sesuai dengan jadwal yang sebelumnya, untuk itu sampai sekarang deteksi dini belum selesai ki laksanakan,” ungkap Tesar.

Sementara untuk dana operasi rokok ilegal ini memakan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022. Sebelumnya juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak pihak pemerintah daerah mengenai jenis dan bentuk rokok ilegal.

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Semarak Ladies Program APEKSI: Istri Kepala Daerah Asyik Nguleg Rujak Cingur di Kenjeran
Peduli Terhadap Lingkungan, Anggota APEKSI Tanam 98 Pohon di Taman Suroboyo

Dalam Operasi tersebut, sasarannya untuk 189 Desa di Kabupaten Pamekasan yang di bagi 5 Tim dengan kapasitas warung dan toko. Untuk hasil dari operasi rokok ilegal masih didapatkan yang menjual rokok ilegal.

” Selain itu Tim Gabungan memberikan edukasi kepada pemilik warung san toko saat kedapatan menjual rokok ilegal, dan menyita rokok tersebut sebagai barang bukti dan memberikan berita acara penindakan,” tegasnya.

Tak hanya edukasi dan berita acara penindakan kepada pemilik toko dan warung, pihaknya juga memberikan surat pernyataan bahwa tidak akan menjual rokok ilegal lagi. Hingga saat ini hasil dari operasi rokok ilegal masih belum dirinci berapa banyak rokok yang telah di jadikan Barang Bukti (BB).

Dengan adanya operasi rokok ilegal ini diharapkan masyarakat dapat memahami kalau rokok ilegal dilarang oleh pemerintah dan dapat merugikan negara, dan akan mendapatkan sanksi dan pidana apabila masih melakukan pengedarannya.(hn/iffah)

TAGGED: rokokilegal
admin December 10, 2022
Previous Article Alap Alap L300 asal Parseh Socah, Obok Obok Surabaya
Next Article Optimalkan Kamtibmas, Polsek Gubeng Terima Hibah Mobil Patroli

Berita Lainnya

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

4 hours ago

Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden

2 weeks ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

2 weeks ago

Semarak Ladies Program APEKSI: Istri Kepala Daerah Asyik Nguleg Rujak Cingur di Kenjeran

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?