Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Paman Bejat, Ponakan Sendiri Diruda Paksa Tiga Kali Digagahi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Paman Bejat, Ponakan Sendiri Diruda Paksa Tiga Kali Digagahi
KriminalPeristiwa

Paman Bejat, Ponakan Sendiri Diruda Paksa Tiga Kali Digagahi

admin 4 years ago 251 Views
Pelaku pemerkosaan dan barang bukti yang diamankan PPA

SEPUTARINDONESIA.NET– Bejat nian kelakuan paman terhadap keponakan sendiri di Surabaya ini. Bukannya menjaga, dia malah meruda paksa (memperkosa) remaja yang baru berusia 15 tahun.

Paman bejat itu beribisal SG (48) Kuli bangunan, asal Jalan Sawah Gede Surabaya. Meski sudah menikah dan hidup bersama istri keduanya dan juga 1 orang anaknya, dia masih saja memakan keponakannya.

Padahal, kedua orang tua korban percaya dan menitipkan korban ke pelaku Untuk dijaga ketika ditinggal bekerja juga saat ayah dan ibunya pergi.

Rupanya, kesempatan atas kepercayaan itu disalahgunakan pelaku. Tersangka malah mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengatakan “P, AYO BOBO” namun korban dengan tegas menolak.

Penolakan itu malah membuat tersangka kasar. Dia memaksa korban dengan menarik tangan korban hingga korban terjatuh diatas kasur lalu melakukan persetubuhan terhadapnya.

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Pelindo Multi Terminal Targetkan 100 Ribu Peserta Mudik Gratis 2026, Siapkan Fasilitas Tambahan Antisipasi Lonjakan Penumpang

“Tersangka ini melakukan persetubuhan tersebut sebanyak 3 kali di rumah kos,” sebut Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit PPA AKP Drefani Diah, Kamis (13/1/2022).

Pemerkosaan itu dilakukan pada saat tersangka berada dirumah korban dan saat melakukan persetubuhan selalu rumah dalam keadaan sepi. Meski sudah ditutup rapat, perbuatan itu akhirnya terbongkar.

Persetubuhan tersebut diketahui oleh orang tua korban karena adanya laporan dari tetangganya yang mengetahui jika saat kejadian persetubuhan pada tanggal 16 Desember 2021, dipergokinya. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi dan dikuatkan juga dengan alat bukti serta gelar perkara hingga penetapan tersangaka, pada Senin, 10 Januari 2022 pukul 21.00 WIB, pelaku diamankan,” tambah Drefani Diah.

Anggota Unit PPA menangkap pelaku, yang saat itu sedang pergi ke warung kopi, tidak lama kemudian pelaku kembali ke rumah dan didepan pagar kos pelaku dilakukan penangkapan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangannya.

Barang bukti yang ikut disita, celana dalam warna krem, celana pendek warna biru muda, kaos warna abu-abu dan Rok panjang warna orange.

“Kita akan jerat pelaku ini dengan Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 th. 2002 tentang perlindungan anak,” tutup Kanit PPA.(*)

TAGGED: pemerkosaan, Pencabulan, polrestabessurabaya, ppa, Satreskrim
admin January 13, 2022
Previous Article Ada Badut, Polres Probolinggo Hibur Anak TK Vaksin
Next Article Kapolri: Patroli Perintis Presisi Harus Beri Rasa Aman Masyarakat

Berita Lainnya

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

4 days ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

1 week ago

Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?