SURABAYA-Tersangka Penipuan dan Penggelapan dengan tersangka Greddy Harnando Warga Pagesangan Surabaya itu tak lama disidangka. Dipengadilan Negeri Surabaya. Karena Perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, dengan nomer LP/B/208/V/2023.
Disebutkan dalam laporannya bahwa pada tanggal 09 Januari 2023 telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan uraian sebagai berikut. Greddy Hernando pada awalnya butuh uang pada saat itu tersangka menghubungi seorang (korban) menawarkan Vespa koleksinya untuk dibeli, terjadi kesepakatan akhirnya korban membelinya setelah disepakati harga dua vespa itu maka ditranfer uang 87.750.000, dengan janji yang disepakati 2 Unit Vespa, namun korban hanya menerima 1 unit vespa biru dengan STNKnya namun BPKB nya tidak kunjung diberikan, dan untuk Vespa Kuning tidak menerima Fisiknya, hanya STNK.
Karena belum menerima fisik dan kelengkapan vespa tersebut akhirnya korban A W melaporkan kepolisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
A W menjelaskan Jadi dari awal itu saya ditawarkan untuk membeli 2 unit vespa katanya murah itu vespa second dengan beda warna. Satunya biru dan satunya warna kuning, kesepatan awal itu dilihat diangka dua Vespa 87.750.000 juta Rupiah, ditawarkan oleh pasangan suami istri Greddy Harnando dan Dinda Alita Widiariputri.
Dilanjutan, sambil berjalannya waktu saya mentransfer itu sampai lunas sesuai yang sudah disepakati. Mereka beralasan untuk mengirimkan sebagian.
‘jadi dari awal saya mendapatkan Vespa warna biru dengan alasan Dukomen STNK dan BPKBnya akan diantarkan ke saya.
“Namun faktanya saya belum menerima barang itu, beberapa hari saya menagih lagi, akhirnya saya diberi STNK.
‘Saya menagih lagi dan akhirnya saya diberikan BPKB Vespa warna kuning tanpa ada fisiknya, “BPKB saja mas, fisiknya tidak ada,”katanya Senin (04/09/2023).
Sampai beberap waktu kemudian, mereka selalu beralasan macam-macam dan tidak juga memberikan kelengkapan jual beli sesuai yang dijanjikan dari awal.
“Karena faktanya dari transaksi tersebut saya juga ketemu sama istrinya. Istrinya yang memberikan saya kwitansi lunas.
Pembelian dua unit vespa itu ditandangani basah diatas materai.
‘Akhirnya saya merasa ditipu, lalu melaporkan kejadian ini kepolisi, istri nya mengelak atas kejadian dan seolah-olah istrinya tidak tahu apa-apa. padahal istrinya aktif. Saya ada saksinya tapi faktanya dia bilang tidak tahu.
Dinda Alita Lanjut A W (korban) sangat meyakinkan dengan memberikan kwitansi bermaterai sehingga saya yakin dan percaya, ‘ucapnya. (hfn/irm)