Sampang,Seputarindonesia.net – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, beserta sejumlah perwakilan Puskesmas setempat, melakukan peninjauan langsung ke PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Jalan Raya Narogong, Desa Nambo Klapanunggal, Bogor. Adapun, dalam kunjungan ke perusahaan pengolahan limbah terbesar di Indonesia, besutan negeri sakura Jepang tersebut, turut diikuti oleh beberapa pihak, semisal perwakilan dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, dan Rumah Sakit Muhammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang.
Kepala Dinkes KB Kabupaten Sampang, Abdullah Najich melalui Kasi Kesling (Kepala Seksi Kesehatan Keliling), Evi mengatakan, langkah kunjungan berupa peninjauan langsung ke lapangan, yang dilaksanakan pada Rabu (7/8/2024) waktu lalu, untuk dapat melakukan pemantauan serta pemeriksaan verifikasi secara menyeluruh, terhadap pengelolaan dan pengolahan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), yang dihasilkan oleh fasilitas kesehatan dibawah naungan Dinkes KB Sampang, maupun rumah sakit yang dimaksud.
“Kesan pertama saat berkunjung, serta melihat fasilitas dan penanganan dari PT. PPLI, kami menyatakan sangat bagus sekali. Sebelum masuk saja, kami diberikan petunjuk dan arahan keselamatan, serta sejumlah penjelasan secara detail, mengenai alur penerimaan limbah. Semisal, proses awal berupa penimbangan, hingga kepada pengiriman hasil akhir yang dilakukan oleh tim dari PT. PPLI. Semua sudah sesuai standar, dan sesuai regulasi. Selain itu, kami mendapatkan ilmu baru mengenai Limbah Infeksius, termasuk Limbah B3 yang lain,” katanya, (12/8/).
Senada, salah satu utusan dari Puskesmas Sreseh, Tri menjelaskan jika upaya peninjauan langsung tersebut, bisa bertujuan untuk memperoleh informasi yang valid dan detail, tentang pengelolaan limbah B3 medis infeksius, mulai dari proses awal pengangkutan atau pengriman limbah, hingga ke proses pemusnahan sampai pada landfill, yang tentunya semuanya itu, dapat dilihat melalui sistem, serta verifikasi di lapangan.
“Dari kegiatan ini, kami mendapatkan ilmu dan pengetahuan baru terhadap pengelolaan Limbah B3, khususnya Limbah Medis. Saya pribadi, sangat senang bisa melihat pengolahan limbah secara langsung dan amanah. Adapun, akhirnya kami yakin dan percaya, jika limbah dari puskesmas kami betul-betul sampai ke PT. PPLI. Bahkan, pengolahan yang sudah dikelola, telah sesuai Festronik (Manifes Elektronik),” jelasnya.
Di lain sisi, Rahmad perwakilan dari pihak RSD Ketapang, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kunjungan lapangan tersebut, dirinya lebih fokus untuk mengetahui secara detail dan terperinci, dari MoU kerjasama maupun bentuk kemitraan, antara kedua perseroan terbatas, yakni PT. PPLI dengan PT. Tranwaste Moda Indonesia. Ia juga ingin memastikan jika limbah yang dikirim dari Kabupaten Sampang, benar-benar telah dikirim serta dikelola secara profesional.
“Awal keberangkatan serta meninjau langsung ke perseroan terbatas ini, yang menjadi konsentrasi saya bukanlah soal kecanggihan dan profesionalitasnya. Tapi, lebih kepada kelengkapan administrasi serta legal formalnya. Semisal, pembuktikan semua identitas berupa plat nomer sekaligus armada pengangkut yang telah membawa limbah kami, apakah sesuai dengan yang tertera di Festronik. Akhirnya melalui pembuktian secara langsung dan pengecekan data di lapangan, saya menjadi tambah yakin dengan profesionalitas kerja PT. Transwaste Moda Indonesia, karena semua yang menjadi pemikiran kami, telah sesuai dengan SOP,” ungkapnya.
Sementara, Direktur Utama PT. Tranwaste Moda Indonesia, Ade Firmansyah melalui Sales dan Operation Manager, Prayogo Handiyoso sangat mengapresiasi dan menyambut hangat, atas upaya peninjauan secara langsung ke lokasi yang telah dilakukan oleh mitra kerjanya tersebut. Sebab, selain sebagai ajang silaturahmi, program kunjungan yang dimaksud, bisa menjadi langkah pembuktian dari kelengkapan administrasi dan legalitas, serta terlaksananya Standar Operasional Prosedur (SOP) dari semua progres, maupun yang dilakukan perusahaannya.
“Tentunya, kami sangat menyambut baik atas kunjungan yang dilaksanakan oleh rombongan Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Sampang. Sebab, mitra kami bisa mengetahui langsung secara detail dan terperinci, tentang status legalitas serta kemitraan, antara perusahaan kami dengan PT. PPLI. Selain itu, melalui program peninjauan ke lokasi tersebut, mereka juga dapat melihat progres pengelolaan serta proses pengolahan limbah. Semoga hal ini, bisa memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap perusahaan kami,” pungkasnya.
Hal yang sama, Account Manager PT Transwaste Moda Indonesia, Sultan Affandi menyampaikan bahwa dalam regulasinya sendiri, pengelolaan limbah B3 wajib dilakukan. Sebab hal itu telah disepakati, bahkan dituangkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, serta peraturan menteri yang didalamnya mengatur mengenai proses sampai kepada tata cara pengelolaan, beserta sanksi yang akan diberikan bila ada pelanggaran. Sehingga, sebagai perusahaan transporter limbah yang resmi serta berizin, pihaknya tidak akan mungkin sembarangan dalam memilih partner. Sebab, PT Transwaste Moda Indonesia akan patuh kepada aturan dan regulasi dari pemerintah.
“Pekerja kami, sudah dipastikan semuanya tersertifikasi, termasuk perihal BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaannya. Tak hanya itu, selain para pekerja diharuskan menggunakan perangkat kerja, seperti alat pelindung diri (APD) yang telah disediakan oleh perusahaan, kami juga menyiapkan insentif tambahan untuk penunjang gizi dan nutrisi, bagi karyawan setelah melakukan pengangkutan limbah. Disamping itu, setiap kendaraan atau angkutan telah dilengkapi GPS, serta data dan jadwal jalur pengangkutan. Sehingga, jika ada supir kami yang keluar dari jadwal dan jalur yang sudah ditentukan, perusahaan tidak akan segan memberi sanksi berupa surat peringatan, bahkan pemecatan,” tandasnya.