SURABAYA,- Patroli Pamor Keris yang dilakukan Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya bukan hanya menghadirkan rasa aman pada masyarakat namun juga dapat mencegak serta membekuk pelaku tindak pidana pencurian.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo. Saat patroli kewilayahan Pamor Keris, mendapati pemotor yang mencurigakan berkedara disekitar Jalan Kertajaya, Surabaya.
Saat dihentikan dan digeledah hasilnya, polisi menemukan kunci T yang biasa digunakan pelaku kejahatan dalam mencuri motor.
Dua orang yang saat itu berboncengan motor diketahui bernama, Molik (25) dan Moch. Iqbal (18) keduanya asal Jalan Sido Kapasan Surabaya.
Dalam introgasi awal, kepada tim Reskrim, keduanya mengaku pada, Kamis 23 Desember 2021, sekira pukul 05.00 WIB, mencuri diarea Parkir klinik Prahita Diponegoro Surabaya.
Bukan hanya itu, pada Selasa, 08 Maret 2022, sekira pukul 07.00 WIB, mereka beraksi didalam gang Mawar Jalan Kutai Surabaya.
Kepada Petugas, keduanya juga mengaku jika pernah dipenjara karena kasus penjambretan diwilayah Tambaksari. “Iya, pernah jambret HP dan ditangkap Polsek Tambaksari,” aku pelaku Molik.
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol M. Sholeh mengatakan, pelaku Molik dan Iqbal ini tertangkap tangan oleh petugas pada, Jumat 11 maret 2022 sekira jam 03.00 WIB, ketika sedang berpatroli anti Begal Pamor Keris.
“Anggota mencurigai ada 3 orang berboncengan dengan menggunakan 1 sepeda motor, anggota kemudian membuntuti,” jelas Kompol Sholeh, Selasa (15/3/2022).
Saat laju motor dipotong di Jalan Kertajaya berhasil mengamankan 1 orang yang bernama Molik dan ditemukan sebuah dompet kecil warna coklat berisi beberapa Kunci L yang dimodifikasi beserta anak kunci T.
“Dua orang yang kabur dikejar hingga ke Jalan Donowati dan berhasil mengamankan 1 orang yang bernama Iqbal,” tambah Sholeh.
Dari mereka, polisi juga berhasil melakukan penyitaan barang bukti dari tersangka dan saksi berupa, 1 unit motor Honda Beat NoPol L 4910 JH, dompet kecil warna coklat, beberapa kunci L yang dimodifikasi untuk merusak gembok, 1 buah mata kunci T yang ujungnya runcing, fotocopy STNK dan kunci kontak.(*)