SURABAYA – Belum selesainya pembangunan Drainase di beberapa titik di Surabaya yang seharusnya rampung pada 15 Desember 2022, membuat warga kota surabaya belum bisa aman dari rutinitas banjir.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo menyoroti kinerja para kontraktor.
“Nanti akan kita tanyakan lagi sejauh mana pengerjaan di lapangan kok bisa belum selesai,” kata Agoeng, Rabu (14/12/2022)
Ditanya soal sanksi, Agung menjelaskan, kalau memang tidak sesuai SPK bisa diblacklist. Tapi untuk pekerjaan yang tidak sesuai jadwal pengerjaannya bisa kena denda atau sanksi lainnya.
“Artinya kan tidak profesional ini, diblacklist aja,” ujar Agung.
Agoeng mengatakan bahwa pekerjaan drainase yang belum sesuai itu terkesan tidak profesional dan terkesan asal-asalan.
“Seharusnya kan ada perencanaan dan pengawasan jelas,” tutur Agoeng.
Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, dalam keterangan pers, Rabu (14/12/2022) mengatakan, dalam hal ini warga kota Surabaya sudah Dirugikan.
Molornya pekerjaan tersebut menurut Aning, karena terhambat oleh utilitas dari instansi lain, utamanya tiang listrik dari PLN.
Aning Rahmawati memaparkan saat ini pengerjaannya masih sekitar 80 %, ada 9 titik, gagal dikerjakan, karena kontraktor blacklist ada 2 titik, dan di bawah 80% ada 12 titik.
“Ini semua tentunya sangat disayangkan, PLN sebagai pemilik utilitas harusnya mempunyai manajemen yang lebih rapi dan terukur dalam penanganan utilitas sehingga tidak merugikan warga Surabaya,” ujar Aning.(lam)