Surabaya,Seputarindonesia.net – Sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa dr. Meiti Muljanti, istri anggota DPRD Jatim Benjamin Kristianto, diwarnai pemandangan yang mengabaikan etika peradilan. Saat dr. Meiti membacakan nota pembelaannya (pledoi), Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari tampak tidak fokus dan berulang kali asyik mengobrol dengan hakim anggota.
Peristiwa ini terpantau di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hari ini. Terdakwa dr. Meiti, yang hadir tanpa didampingi pengacara, berupaya membantah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana yang sebelumnya menuntutnya pidana penjara selama enam bulan.
Namun, alih-alih mendengarkan secara saksama pembelaan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari terlihat santai berbincang-bincang dengan hakim anggota, Ni Putu Sri Indayani dan Ferdinand Marcus. Sikap ini menimbulkan sorotan tajam dari pengunjung sidang.
“Hakim kok ngomong ae (Hakim kok bicara saja). Tolah-toleh tok. Kesannya tidak menghiraukan terdakwanya,” ketus Achmadi, salah satu pengunjung sidang, menunjukkan kegeramannya.
Sikap Ketua Majelis Hakim tersebut langsung memunculkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme dan etika di ruang pengadilan, di mana pembacaan pledoi merupakan salah satu momen penting bagi terdakwa untuk mencari keadilan.
Dikonfirmasi terkait etika seorang Ketua Majelis Hakim yang mengobrol saat terdakwa membacakan pembelaannya, Humas PN Surabaya, S. Pujiono, awalnya tampak terkejut.
“Majelis di mana, coba nanti saya konfirmasi,” ujar Pujiono singkat.
Setelah ditunjukkan bukti rekaman video yang memperlihatkan Hakim Ratna sedang mengobrol, Humas PN Surabaya berjanji akan segera menindaklanjuti.
“Siap. Besok saya konfirmasi yang bersangkutan. Saya juga akan tanyakan alasan beliau bicara dengan anggota,” tandas Pujiono, menjanjikan konfirmasi atas dugaan pelanggaran etika tersebut.
Untuk diketahui, kasus KDRT ini bermula dari insiden yang terjadi pada 8 Februari 2022 di sebuah rumah di kawasan Wiyung, Surabaya. Awalnya, dr. Meiti datang menjenguk anaknya yang sedang sakit. Keesokan paginya, ketika dr. Meiti sedang memasak bekal sekolah, terjadi perdebatan sengit saat dr. Benjamin Kristianto, yang juga legislator Partai Gerindra, menghampirinya.
Debat memanas hingga dr. Meiti yang tengah menggoreng makanan, dengan sengaja mencipratkan minyak panas ke arah wajah dan tubuh suaminya. Tidak berhenti di situ, ia juga dilaporkan memukul dr. Benjamin menggunakan alat capit penggorengan yang mengenai lengan kiri dan tangan kanannya, memicu laporan KDRT yang kini masuk ke tahap pembacaan pledoi.