NAMLEA– Kapal Feri penyebrangan Namlea tujuan Galala Ambon, mulai berlakukan pembelian tiket dengan cara E-Ticketing dan Cashless.
Informasi tersebut di sampaikan oleh Project menager PT ASDP Cabang Ambon Fahmi Habibie di Kantor ASDP pelabuhan Veri Namlea, Sabtu (27/11/2022).
Kata Fahmi, pemberlakuan penjualan tiket dengan cara E-Ticketing dan Cashless,yang di terapkan di masing-masing pelabuhan di bawa PT ASDP Cabang Ambon, ini berlaku sudah sejak Jumat (26/11/2022).
“Jadi pengguna jasa yang membeli tiket dengan cara E-Ticketing akan mendapat tiket dengan mengunakan kode barcode.Lalu barcode ini yang nanti di verifikasi asli atau bukan,” jelas Fahmi.
Terkait sosialisasi pembelian tiket dengan cara E-Ticketing ini suda di lakukan oleh pihak ASDP, tetapi sosialisasinya di lakukan dikota Ambon pada tanggal 22 November 2022.
Dalam sosialisasi itu kami menggundang beberapa media dan stekholder, TTTD, TNI-POLRI dan pihak Bank terkait,seperti BRI,BNI dan Mandiri.
Untuk sistem pembayaran keberangkatan oleh penguna jasa sistem Cashless kami membuka opsi pembayaran melalui Pripet atau kartu prabayar.Di situ nanti penguna jasa yang memang merasa lebi efisien bisa pakai kartu atau bisa juga mengunakan pemening.
“Penguna jasa bisa lakukan pembayaran dengan cara transfer melalui mobile banking atau penguna jasa mengunakan E walet seperti,Ovo,Dana,Sopi P atau link, tidak perlu juga pakai kartu,” cetus Fahmi.
Orang yang mau brangkat juga bisa mengunakan kartu milik orang lain asalkan menifase itu terterah nama orang yang mau brangkat mengunakan jasa ASDP.
Di jelaskan Fahmi penjualan E-Ticketing adalah tiket yang berbasis elektronik dan dilengkapi dengan QR Code yang memuat nomor tiket dan kode booking. Sedangkan Cashless adalah sistem pembayaran non tunai, yakni uang elektronik (yang tidak kasat mata), yang sudah disahkan oleh Bank Indonesia,”pungkas Fahmi.
Kalau untuk kartu ASDP, masyarakat bisa dapat menghubungi pihak bank dalam hal ini,BANK BRI,BNI dan MANDIRI agar bisa miliki kartu tersebut,kartu itu nanti masyarakat bisa lakukan pengesian saldo untuk keberangkatan mengunakan jasa ASDP,agar tidak lagi lakukan peyaran secarah tunai.
Tempat terpisah pengurus pemuda Lira DPD Kabupaten Buru Muhammad Tisar Fokaya,angkat bicara terkai persoalan pembayaran menggunakan E-Ticketing,tegas tisar, seharusnya ASDP itu melakukan sosialisasi satu bulan sebelum mengeluarkan kartu tersebut.
Sebab di keluarkan aturan yang super mendadak membuat masyarakat kaget, karena masyarakat di Kabupaten Buru,kota Namlea belum mengetahui hal ini.
ASDP ini kan perusahaan pemerintah di bawa naugan BUMN, kenapa tidak bisa di informasikan lewat spanduk atau baleho di pelabuhan biar masyarakat juga tau,jangan mendadak seperti ini.
“Program ini sudah sangat bagus, namun ASDP kurang sosialisasi terhadap masyarakat di Kabupaten Buru,harap tisar ke depan ASDP harus lebih terbuka untuk umum terkait hal keberangkat mengunakan jasa ASDP tujuan Namlea Ambon,” pungkas Tisar.(bin)