Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pembobol Toko Alfamart Dibekuk Polisi Usai Beraksi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pembobol Toko Alfamart Dibekuk Polisi Usai Beraksi
DaerahKriminal

Pembobol Toko Alfamart Dibekuk Polisi Usai Beraksi

admin 4 years ago 67 Views

SEPUTARINDONESIA.NET– Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (pembobol) toko Alfamart. Dia ditangkap hari Selasa (01/02/2022), pukul 02.00 WIB, di wilayah Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku curat yang berhasil ditangkap oleh petugas kami bersama Tekab 308 Polres yakni berinisil MN (24), warga Dusun Rimba Jaya, Kampung Campang Delapan, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan, toko Alfamart yang menjadi korban aksi curat pelaku ini berada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku ini bersama dengan rekannya berinisial A yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO) membobol pada, Selasa (28/12/2021), pukul 02.00 WIB, di toko Alfamart, Kampung Tunggal Warga,” katanya, Kamis (3/2/2022).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam toko Alfamart dengan cara memanjat pohon rambutan yang ada dibagian belakang toko, lalu membuka atap toko dengan menggunakan kunci, masuk ke dalam toko, mencuri barang-barang dagangan serta uang tunai sebanyak Rp 12.148.778. Pelaku kemudian keluar lewat tempat yang sama dan kabur.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.
Catut Nama Petugas dan Seragam Polmas, Komplotan Pencuri Kabel Telkom Dibekuk Polrestabes Surabaya

“Akibat kejadian curat ini, total kerugian yang dialami, ditaksir sebesar Rp 28.157.266,” tambah Kompol Mutolib.

Pelaku curat yang berhasil ditangkap ini merupakan residivis kasus curat toko Alfamart pada tahun 2020 dan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

TAGGED: Pembobolan, Pencurian, Peristiwa, Polrestulangbawang
admin February 3, 2022
Previous Article SIM di Sidoarjo Resmi Pindah di Gedung Satpas Baru
Next Article Boster, Kapolri Minta Percepatan Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago

Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?