Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pembuat Onar dalam Café Dibekuk Resmob
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pembuat Onar dalam Café Dibekuk Resmob
DaerahKriminalPeristiwaTNI Polri

Pembuat Onar dalam Café Dibekuk Resmob

admin 2 years ago 632 Views
Dua pelaku di Polres Bondowoso

BONDOWOSO– Unit Resmob SatReskrim Polres Bondowoso amankan dua pria pembuat onar dalam cafe.

Dua orang pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana pengeroyokan tersebut inisial MA (22) Desa Sukowiryo Rt. 09 Rw. 02 Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dan AV (21) Desa Dadapan Rt. 08 Rw. 01 Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

kejadian berawal pada, Minggu tanggal 18 Desember sekira pukul 10.00 Wib korban Abdilah Gasmal Fadaukas (22) warga Dusun Krajan Rt. 10 Rw. 04 Desa Karangmelok Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso bersama-sama dengan rekan-rekan sesama anak punk berangkat menuju salah satu cafe di Kecamatan Curahdami untuk melaksanakan Anniversary Outsider.

Kemudian sekira pukul 14.00 Wib korban dan rekan-rekannya mulai meminum minuman keras sembari menikmati acara tersebut. Korban meminjam sepeda motor tersangka AL dengan maksud korban hendak Ke sungai untuk BAB. Setelah dari sungai, korban kembali ke cafe tersebut dan korban lupa untuk mengembalikan kunci sepeda motor tersebut kepada tersangka AV.

Pada saat tersangka AV hendak meminta kunci sepeda motornya kepada korban, akan tetapi korban lupa menaruh kunci sepeda tersebut dan tiba-tiba rekan-rekan korban yang yang mengetahui bahwa kunci sepeda motor tidak ada pada korban, akhirnya mereka langsung memukul korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka lebam dibagian wajah, pelipis dan luka robek di kepala belakang.

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar
Tak Hanya Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan
44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos
Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta

Kapolres Bondowoso Polda Jatim AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku pengeroyokan.

“Kedua pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan kita amankan, Minggu (18/12),” kata AKP Agus, Senin (19/12) di Polres Bondowoso Polda Jatim.

Dijelaskan AKP Agus, saat ini korban dirawat di ruang IGD RSUD Koesnadi Bondowoso dan kedua tersangka sudah diamankan beserta barang bukti Visum Et Repertum. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke 1e, 2e Subs 351 ayat (2) Jo 55 KUH Pidana.(*)

TAGGED: Bondowoso, pengeroyokan, Raziacafe
admin December 19, 2022
Previous Article Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Ibu Serta HUT DWP
Next Article Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Upacara Hari Bela Negara Ke-74, Secara Hybrid

Berita Lainnya

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir

18 hours ago

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar

19 hours ago

Tak Hanya Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan

19 hours ago

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

19 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?