PAMEKASAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan yang berlangsung di Dusun Lembanah, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten, Pamekasan melalui Musyawarah Aklamasi, Senin (26/12/2022) pada pukul 08.30 Wib.
Kegiatan Pemilihan Antar Waktu (PAW) itu menghadirkan Bakal calon PAW 2 orang yang diantaranya, IMAMUDDIN (24) warga Dusun Amperre, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo dan NURUL (41), warga Dusun Angsanah, Desa Jambringin, Kecamatan .Proppo Pamekasan.
Kegiatan PAW tersebut di hadiri oleh, Kapolsek Proppo Iptu Bala Hananto, S.H, Danramil Proppo Kapten Czi Dwi Purwanto, Camat Proppo, Ketua P2KD Desa Jambringin Abdul Kowi bersama anggotanya, Ketua BPD Desa Jambringin,Calon Kades PAW Nurul dan Imamuddin, para undangan sekaligus pemilih 51 Orang, 17 personil Polsek Proppo, Unit IK Polres Pamekasan, 1 Regu Raimas Sat Sabhara Polres Pamekasan dan 10 Anggota Koramil.
Dikesempatan itu, Kapolsek Proppo Iptu Bala Hananto, S.H saat di temui dilokasi menjelaskan, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jambringin dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan kepala desa, yang disebabkan kepala desa definitif sebelumnya meninggal dunia.
“Kami hadir bersama dengan personil Kepolisian Sektor (Polsek) Proppo memastikan kegiatan tersebut dapat berjalan lancar aman kondusif siapapun yang terpilih nanti bisa mengemban amanah secara baik sebagai kepala Desa Jambringin,” katanya.
“Bersama personil Polsek Proppo sebagai pengamanan pada pelaksanaan PAW di Dusun Lembanah, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, .Pamekasan untuk memastikan pelaksanaan PAW ini dapat berjalan dengan aman, kondusif dan lancar,” imbuh mantan KBO Reskrim Polres Pamekasan.
Kapolsek Proppo berharap, dengan terlaksana kegiatan PAW Kepala Desa Jambringin kedepannya untuk Kepala Desa yg terpilih ini bisa melanjutkan program-program kerja yang sudah dilaksanakan oleh kades sebelumnya, sehingga roda pemerintahan di Desa Jambringin tetap bisa berjalan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Jambringin khususnya dan masyarakat bisa terpenuhi harapannya dengan terpilihnya kades yang baru.
Sebelumnya, kegiatan diawali Upacara Apel Persiapan pengamanan kegiatan Pam PAW di Desa Jambringin, sekitar pukul 07.30 wib di pimpin langsung oleh Kapolsek Proppo IPTU Bala Hananto.
Ditempat yang sama,Drs. Suto Wijoyo, M.Si, Camat Proppo dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu untuk menyelesaikan tugas dari kepala Desa Jambringin yang sebelumnya, jadi saya berikan hak untuk masyarakat Desa Jambringin untuk memilih yang metodenya ada dua yaitu Aklamasi dan pencoblosan.
” Dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang kami berikan 2 metode yaitu Aklamasi dan Pencoblosan kepada masyarakat, artinya saya telah pasrahkan kepada masyarakat yang nanti di pimpin oleh ketua P2KD Desa Jambringin dan di saksikan Ketua BPD saya berharap Pemilihan kepala antar waktu Desa Jambringin hari ini bisa melaksanakan program pemerintah dan tentunya berharap kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujar Camat Proppo.
Menurutnya, dengan terpilihnya PAW ini secara aklamasi yang menjadi hak dan pilihan masyarakat Desa Jambringin, semoga dengan terpilihnya Kepala Desa PAW ini dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan meneruskan pekerjaan yang sebelumnya oleh almarhum Kades Jambringin, terimakasih kepada masyarakat Desa Jambringin yang telah ikut mensukseskan pelaksanaan kegiatan PAW ini dan atas pemilihannya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Jambringin Hartono dalam sambutannya menyampaikan bahwa,” Di pelaksanaan
Pembukaan Musdes PAW Desa Jambringin dan pembacaan tata tertib di boleh dan setelah di berikan pilihan antara Pimilihan secara Aklamasi dan Pencoblosan kepada masyarakat yang hadir sesuai undangan.
” Dari hasil musyawarah menghadirkan undangan Pemilih sebanyak 51 orang yang telah menyetujui atas kemenangan Nurul sebagai kades PAW terpilih secara aklamasi dan P2KD membuat berita acara terkait dengan Pemilihan PAW tersebut sebagai dokumentasi terlampir,” urainya. (debora)