SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memulihkan nama-nama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat yang menjadi korban penipuan pinjaman online (Pinjol) oleh seorang pria yang mengaku sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, koordinasi dengan dua pihak tersebut akan segera dilakukan untuk membebaskan para korban penipuan dari blacklist OJK. Hal ini dilakukan untuk menjaga data diri korban tetap aman.
“Kami segera berkoordinasi dan memastikan ketika melakukan pinjaman lagi tidak terkena blacklist. Itu tanggung jawab kami sehingga OJK bisa melepas itu. InsyaAllah prosesnya segera dilakukan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (15/2/2025).
Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menyurati dua aplikasi pinjol yang digunakan pelaku untuk mencairkan pinjaman menggunakan akun-akun korban. Surat tersebut ditujukan untuk pemberitahuan bahwa pencairan dana atau uang yang sudah dilakukan tidak pernah diterima para korban.
“Ini adalah penipuan sehingga uangnya tidak masuk ke korban. Penyidik juga menyampaikan tidak boleh membayar lagi, karena tidak ada uang yang masuk,” terang Wali Kota Eri Cahyadi.
Bagi para korban yang terlanjur membayar cicilan karena ketakutan, Wali Kota Eri Cahyadi telah memberikan ganti rugi sebanyak cicilan yang dibayarkan kepada korban pada Jumat (15/2/2025).
“Saya marah betul ketika sosialisasi di kantor kelurahan Pak Lurah masak tidak tahu kalau itu bukan program Pemkot. Dia (korban) yang tidak menerima uang tapi ada tagihan, itu yang saya bayarkan. Totalnya sekitar Rp 20 juta untuk sebelas korban UMKM,” ungkapnya saat mengunjungi korban di Kantor Kelurahan Kandangan dan Pakal.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Surabaya menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing, terkait program pinjaman modal yang lebih aman.
“Saya minta camat dan lurah mengumpulkan UMKM untuk sosialisasi. Pertama kalau ada pinjaman online harap dilihat dulu berapa bungannya. Selain itu, banyak program pemerintah atau kementerian terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM tanpa agunan, tolong dibandingkan mana yang lebih terjangkau,” paparnya.
Untuk diketahui, kasus penipuan yang melibatkan belasan pelaku UMKM di Surabaya Barat itu, tengah dalam proses penyidikan pihak kepolisian. Tak hanya itu,
Inspektorat Kota Surabaya juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami kasus tersebut.
“Kami melakukan pendalaman kasus dan masih proses di inspektorat. Karena, sosialisasinya dilakukan di kantor kelurahan,” pungkasnya. (irm)