Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pemkot Surabaya Lakukan MoU Dengan Ombudsman RI, Wujudkan Pemerintahan Anti Maladministrasi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Pemkot Surabaya Lakukan MoU Dengan Ombudsman RI, Wujudkan Pemerintahan Anti Maladministrasi
PemerintahanPolitikSosial BudayaTeknologi

Pemkot Surabaya Lakukan MoU Dengan Ombudsman RI, Wujudkan Pemerintahan Anti Maladministrasi

Irman 6 months ago 60 Views
Pemkot Surabaya Lakukan MoU Dengan Ombudsman RI

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Surabaya” di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (29/11/2024). Kerjasama ini merupakan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan anti maladministrasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal keterbukaan dan transparansi. Wali Kota Eri Cahyadi berkeinginan lewat MoU yang telah dilakukan bersama Ombudsman RI dapat menghindarkan Kota Surabaya dari layanan yang bersifat maladministrasi.

“Hari ini kita kedatangan langsung Ketua Ombudman RI, Mokhammad Najih untuk melakukan MoU. Kami melakukan kerjasama ini supaya bisa dibimbing dalam mewujudkan pelayanan publik transparan dan lebih baik kedepannya,” kata Najih.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi meminta saran kepada pihak Ombudsman RI terkait maladministrasi yang kerap terjadi di Kota Surabaya, salah satunya adalah perizinan surat tanah.

“Jadi di Surabaya ini banyak kejadian orang yang tidak memiliki riwayat dalam surat tanah tapi meminta untuk melihat catatan kretek di kelurahan atau kecamatan. Ini saya meminta arahan bagaimana sebaiknya, karena pelayanan yang baik juga harus menjaga hak orang lain,” terang Wali Kota Eri Cahyadi.

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Dari Kampung Anak Negeri, LPA Jatim: Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Pemkot Surabaya Gelar Walikota Fishing Championship Meriahkan HJKS ke-732, Total Hadiah Capai Rp 600 Juta

Setelah membicarakan hal tersebut, kedua belah pihak pun bersepakat bahwa layanan publik yang baik juga harus menegakkan aturan dan menjaga hak orang lain. “Ketika orang tersebut memang tidak berhak meminta hal tersebut tentu akan kami tolak dan arahkan,” ungkap Wali Kota Eri Cahyadi.

Terkait layanan perizinan surat tanah, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, dalam waktu dekat Ia meminta jajaran Camat dan Lurah untuk membuat pengumuman bagaimana tata cara mengurus perizinan mengenai pertanahan.

“Karena biasanya untuk surat tanah semuanya minta dilayani padahal belum tentu ada dalam riwayat tanah. Berarti hal tersebut kurang sosialisasi dan terus kami lakukan,” imbuhnya.

Ia berharap, lewat kerjasama yang dilakukan pelayanan publik di Kota Pahlawan bisa jauh lebih baik dan bisa menjangkau masyarakat secara menyeluruh. “Semoga kedepannya layanan publik semakin baik, terbuka, tranparans tapi tetap menjaga hak orang lain,” harap Wali Kota Eri Cahyadi.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menambahkan, kerjasama yang dilakukan dalam rangka menjaga komitmen Pemkot Surabaya untuk terus menjaga dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.

“Tindaklanjut dari kerjasama ini adalah mewujudkan pemerintahan yang anti maladministrasi. Ketika hal ini terwujud maka sebuah pemerintahan akan terjaga dari korupsi atau hal lain yang berlawanan dengan hukum,” kata Najih.

Disisi lain, Mokhammad Najih juga mengapresiasi komitmen dan langkah untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkot Surabaya “Hal ini terbukti dari pencapaian Kota Surabaya yang masuk 10 besar kota di Indonesia kategori pelayanan advance. Artinya sudah bagus dan harus terus ditingkatkan,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman November 29, 2024
Previous Article Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Capaian PAD 93 Persen Sebelum Akhir 2024
Next Article Pemerintah Pusat Berencana Bangun LRT, Wali Kota Eri: Koneksikan Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan dan Mojokerto
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

7 hours ago

Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan

7 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

7 hours ago

Dari Kampung Anak Negeri, LPA Jatim: Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

7 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?