SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya telah memetakan titik atau lokasi rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), khususnya selama Bulan Ramadan 2025.
Oleh karena itu, Satpol PP Surabaya terus menggencarkan Patroli Asuhan Rembulan. Biasanya, patroli ini digelar mulai pukul 23.00 WIB, namun selama Ramadan patroli akan dimulai seusai buka puasa dan salat magrib.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan gangguan trantibum selama Ramadan. Patroli akan dilakukan secara rutin menyasar semua wilayah.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, para personelnya telah memetakan sejumlah lokasi yang kerap terjadi gangguan trantibum. Seperti, perang sarung, tawuran, hingga balap liar maupun balap sepeda angin.
“Lokasinya biasanya di bawah Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, di dekat TPU Rangkah, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno, dan Jalan Ngaglik. Aktivitas negatif itu, menjadi atensi kami dalam menjaga kondusifitas selama Ramadan,” kata Fikser, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, Satpol PP Surabaya juga semakin masif melakukan penertiban Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS) di Kota Pahlawan selama Bulan Ramadan 2025, hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
PPPKS yang ditertibkan itu adalah pengemis atau pengamen musiman. Mereka biasanya berkedok sebagai peminta sumbangan. Satpol PP Surabaya telah memetakan para personel di sejumlah lokasi, di mana pengemis kerap kali mendatangi makam dan masjid besar, baik sebelum atau selama puasa.
“Mereka kebanyakan dari luar Surabaya, kami berkoordinasi dengan Liponsos Kota Surabaya yang akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dikembalikan ke daerah asalnya,” terang dia.
Tak hanya patroli di makam-makam, Satpol PP Kota Surabaya juga melakukan patroli di masjid untuk mengantisipasi maraknya pengemis musiman. Seperti di Masjid Al-Akbar, Masjid Agung Sunan Ampel, hingga Masjid Rahmat Kembang Kuning Surabaya.
“Saat tarawih, pengamanan di masjid-masjid juga diperketat mengantisipasi adanya pengemis maupun pengamen,” ujarnya.
Dalam pelaksanaanya, Satpol PP Surabaya juga berkolaborasi dengan TNI/Polri. Karena itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya selama Bulan Ramadan.
“Jika ditemukan adanya tawuran, perang sarung, hingga kedapatan membawa senjata tajam, maka kami serahkan kepada kepolisian. Sehingga orang tua harus mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari setelah pukul 21.00 WIB,” pungkasnya. (irm)