SURABAYA, – Pujianto (21) warga Jojoran 3-D Surabaya akhirnya dibekuk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Polrestabes Surabaya. Dia adalah pembawa kabur dan melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar berinisial CL (14) asal Surabaya.
Perkenalan korban dengan pelaku ini melalui medsos, setelah saling kenal dan saling tukar no telpon, tersangka mengajak korban ketemuan, lalu kos di wilayah Gubeng Surabaya.
“Ditempat kos itulah, tersangka mencabuli korban hingga 12 kali,” sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/3/2022).
Lebih lanjut Kasatreskrim menjelaskan, setelah dicabuli ditempat kos di Surabaya, tersangka selanjutnya membawa ke korban ke Blitar di rumah saudara tersangka.
Di Blitar, tersangka dimasukkan kerja oleh seorang bernama Mamat di toko sembako tempatnya bekerja. Selanjutnya, pada 11 maret 2022 tersangka pergi dan meninggalkan korban sendirian di rumah saudara tersangka.
“Teman pelaku di Blitar juga menyetubuhi korban ini,” imbuh Kasat Mirzal.
Teman Tersangka di Blitar bernama Mamat sudah diserahkan ke Polres Blitar, karena kejadian pencabulan terhadap korban dengan tersangka Mamat di wilayah Blitar.
Sebelumnya diberitakan, gadis 14 tahun hilang meninggalkan rumah dan belum kembali. Namun, kepergian gadis berinisial CLB (14) tersebut pergi meninggalkan rumah diduga bersama seorang laki-laki yang baru dikenalnya.
Made Indra (51) warga Jalan Kalijudan Barat 1A, Tambaksari Surabaya, orang tua (Ortu) korban kepada media ini menceritakan, CLB anaknya saat kejadian pada Kamis, 03 Februari 2022 pukul 14.00 diketahui dijemput sama laki-laki pakai sepeda motor Satria Hitam.
Kemudian, pada pukul 7.30 malam, dirinya pulang mencari dalam kamar Ara tidak ada dan bertanya sama neneknya yang mengatakan jika CLB keluar rumah.
“Anak saya dibonceng laki-laki yang pakai Satria itu, saya tunggu-tunggu sampai jam 8 malam tidak pulang,” jelas Made, Selasa (22/2/2022).
Begitu alamat diduga pelaku itu diketahui, Made meminta bantuan Polsek Tambaksari untuk berangkat ke rumahnya, tapi dissana mereka sudah kabur duluan mulai pukul 20.30 WIB.
Setelah ditunggu hingga 24 jam, tidak kembali, besoknya kejadian itu dilaporkan ke Polres Surabaya dengan LP/B/2/6 /N/2022/SPKT /POLRESTABES SURARAYA/POLDA JAWA TIMUR, Pada hari Jumat, 04 Februari 4022.
Made juga menambahkan jika yang membawa kabur anaknya pria berinial PJT (21) asal Jalan Jojoran Gg. 3D Surabaya. “Bila masih hidup dimana keberadaannya. Bila ada yang menemukan akan dikasih hadiah sepantasnya,” pungkas Made.(*)