Seputarindonesia.net II PAMEKASAN –Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan triwulan ke II di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, terhitung dari Bulan April, Mei dan Juni, dilaksanakan di Kantor KPU Pamekasan, Madura Jawa Timur, Senin (27/06/2022).
Mohammad Halili Ketua KPU Pamekasan Moh Halili menyampaikan, rapat kordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperbaiki data pemilih kita yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Di setiap Pemilu, data pemilih selalu menjadi polemik, hal itu lantaran data yang telah meninggal masih terdaftar di DPT (Daftar pemilih tetap), dan untuk pemilih pemula yang belum terdaftar, serta pemilih yang mengalami perubahan data,” kata Halili.
Artinya, menurut Halili sapaan akrabnya menjelaskan, di setiap bulan pasti melakukan ubdating pemilih data tersebut. baik itu data meninggal, data pemilih baru dan perubahan status.
“KPU sendiri mendata semua pemilih yang memenuhi syarat, yaitu data warga Negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih baik pemilih pemula maupun lansia,” ujarnya saat di wawancarai.
Hak memilih dan dipilih, Kata Ketua KPU merupakan hak konstitusi setiap warga Negara Indonesia.
Sementara itu, terkait Partai yang sudah mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 75 Partai politik. Bahkan yang sudah mendapat Akun di Sipol masih ada 16 partai politik. Itu bisa di mungkinkan akan mengalami perubahan dan pendaftaran partai politik langsung ke KPU RI,” tambahnya.
Sedangkan untuk data pemilih, progresnya banyak perubahan terutama pada data meninggal.
Diketahui, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di periode Juni 2022 sebanyak, 697180 dengan rincian, Laki laki sebanyak 335.924 ,perempuan, 361.256, pemilih baru 32, pemilih TMS 6382, pungkasnya. (hen).
Editor/Publisher: Bairi.