Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Penadah dan Pengirim Barang ke Madura Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Penadah dan Pengirim Barang ke Madura Dibekuk
KriminalPeristiwaTNI Polri

Penadah dan Pengirim Barang ke Madura Dibekuk

admin 3 years ago 744 Views
Pelaku penadah dan pengirim kendaraan curian

SURABAYA- Dibekuknya pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial H terus dikembangkan oleh Polisi Polsek Rungkut Surabaya. Setelah menggeledah kamar kost didaerah Pacarkeling, polisi menemukan alur penjualan motor curian.

Motor curian itu dilempar oleh pelaku kewilayah Madura oleh dua pelaku lain yang juga ikut dibekuk petugas usai H, ditangkap.

Dua pelaku perantara dan penadahnya itu adalah inisial A (34) dan MT ((26) keduanya asal Jalan Tambak Wedi, Surabaya.

Dua pelaku penadah dan bagian kirim motor ini dibekuk, usai pelaku H ditangkap. Pada, Kamis 01 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 01.25 WIB korban AF, asal Tambak Medokan Ayu Gg 10, Rungkut Surabaya melaporkan sepeda motornya yang di parkir di kosnya hilang.

Berdasarkan dari laporan korban, anggota Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV dan keterangan yang ada disekitar tempat kejadian.

Gubenur Khofifah Lepas 16 KK Transmigran Jatim: Bukan Sekadar Pindah, Tapi Ikhtiar Bangun Masa Depan Bangsa
Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Kanker
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita
Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda
Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis ‘Tapal Kuda’, Anggota Jatanras Terluka Parah

“H, dibekuk pada Minggu, 11 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, di daerah Jalan Pacarkeling Tambaksari Surabaya,” kata Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Selasa (27/12/2022).

Selanjutnya anggota Reskrim melakukan penggerebekan di rumah kos tersebut dan dapat menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan langsung melakukan penggeledahan di tempat

“Dalam keterangannya, H mengaku menjual ke pelaku lain yakni tersangka A,” imbuh Joko.

Dari H, kemudian diperoleh keterangan bahwa dia menjual hasil pencuriannya ke tersangka A. Oleh A, setelah menerima hasil pencurian kemudian dijual kembali ke madura dan yang bertugas mengirim ke madura adalah tersangka T. (*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Polsekrungkut
admin December 27, 2022
Previous Article Surabaya Timur Bakal Punya RS Mewah
Next Article Polsek Wonokromo Sita Ribuan Obat Untuk Sediaan Tahun Baru

Berita Lainnya

Gubenur Khofifah Lepas 16 KK Transmigran Jatim: Bukan Sekadar Pindah, Tapi Ikhtiar Bangun Masa Depan Bangsa

4 hours ago

Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Kanker

10 hours ago

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita

1 day ago

Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?