SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Dua diantara tiga bandit maling motor (Curanmor) dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya. Bahkan, satu pelaku ditindak tegas dengan tembakan karena melawan saat penangkapan. Merasa pandai beladiri silat, hal itulah yang membuat pelaku melawan.
Dua bandit itu, Dani Hervianto (21) asal Jalan Pakal Sumberan Baru, Surabaya, dan M. Alfianto (22) asal Jalan Perumka, Benowo Surabaya.
Ketiganya, Dani, Alfian dan Bondet (DPO) berangkat dari Perlis Selatan untuk mencuri sepada motor di Surabaya untuk kesekian kalinya.
“Saya dan dua teman saya sudah melakukan pencurian sepeda Motor sebanyak 3 kali,” aku pelaku Deni.
Sementara itu, Kompol M. Sholeh Kapolsek Sukolilo mengatakan, Selasa 22 Maret 2022 lalu, pukul 04 00 WIB mereka keliling guna mencuri sepeda motor di wilayah Surabaya.
Aksi ke 4, mereka hendak mencuri sepeda motor yang diparkir oleh pemiliknya di depan kost-kosan di Jalan Kejawan Gebang gang 4 No 22 Kota Surabaya.
“Dani yang membuka gerbang dan kunci magnet, Alfian yang merusak kunci sepeda motor dengan Kuna T kemudian Bondet yang menunggu di atas sepeda motor setelah sepeda motor berhasil dicuri langsung di bawa oleh Bondet,” jelas Sholeh, Rabu (30/3/2022).
Apesnya, usai pelaku Bondet bawa kabur motor, Alfian ini hendak balik kembali mencari sasaran dan didaerah Mulyorejo ditangkap oleh Anggota Buser Polsek Sukolilo.
“Salah satu pelaku pandai silat dan sempat duel dengan anggota serta dapat memutus borgol tangan,” tambah Kompol Sholeh.
Ketika dapat ditangkap, kemudian di geledah, ditemukan kunci T, 1 kunci Magnet dan 1 buah kunci Y. Pada saat dilakukan penggeledahan itulah Dani melawan dan lari kabur.
“Saat itu petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mempedulikan kemudian di berikan tindakan tegas terukur pada kaki sebelah kanan,” imbuh Kapolsek.
Pada saat dilakukan pengembangan di daerah Perlis gang Lebar namun, Bondet berhasil melarikan diri dan sepeda motor hasil Curian berhasil diamankan ke Polsek Sukolilo untuk di jadikan barang bukti.(*)