Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pengedar Arjasa dan Kangean Madura Dibekuk, Puluhan Gram Diamankan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pengedar Arjasa dan Kangean Madura Dibekuk, Puluhan Gram Diamankan
DaerahKriminal

Pengedar Arjasa dan Kangean Madura Dibekuk, Puluhan Gram Diamankan

admin 4 years ago 50 Views
Pengedar sabu Pulau Kangean Madura yang Ditangkap Polisi

SEPUTARINDONESIA.NET– Pria bernama Hidayatur Rahman Alias Dayat (32) asal Dusun Karang Bunga Desa Angon Angon Kecamatan Arjasa Sumenep. Madura Jawa Timur, ditangkap Anggota Polsek Kangean karena kasus narkotika.

Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat jika diwilayah hukum Polsek Kangean Sumenep sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan hingga pengembangan, ditangkaplah pelaku ini yang tergolong pengedar. Banyak barang bukti yang didapat polisi ketika menggeledah rumah pelaku.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, dia dibekuk Selasa 04 Januari 2022, sekira pukul : 20.00 WIB, dirumahnya.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat. “Pada saat digrebek, dalam kamar yang terbuka sedikit diketahui dia sedang membungkus sesuatu,” jelas Widiarti, Rabu (5/1/2022).

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025
Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya
Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”
Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Masih Berlanjut, 30 Orang Belum Ditemukan

Begitu dilakukan penggeledahan kemudian diketahui bahwa tersangka Dayat ini kedapatan sedang membungkus tiga poket narkotika jenis sabu serta dalam gulungan sarungnya ditemukan satu poket narkotika jenis sabu.

Petugas juga menemukan sebuah HP merek Vivo, dua buah Lakban cokelat, sebuah sendok takar, satu botol air mineral terdapat tiga buah pipet kaca, sebuah plastik bekas bungkus warna hitam dan sebuah sperpart slebor sepeda motor warna hitam.

“Anggota juga melakukan penggeledahan didalam jok sepeda motor dan menemukan empat poket narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektrik, satu set baterai isi lima buah dan satu bok plastik klip warna bening,” tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya sendiri yang diterima dari orang Sampang yang tidak diketahui namanya dan hanya kenal melalui telphon.

Barang itu dikirim melalui kapal laut Express Bahari serta akan dikirim secara ecer ke Pulau Sapeken. Saat ini pelaku dan barang bukti ada di kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka diganjar Pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Untuk barang bukti sabu yang disita, ada delapan poket sabu dengan berat kotor seluruhnya 67,39 gram.(*)

TAGGED: pamekasan, Peristiwa, polrespamekasan, polressumenep, sabu, Sumenep
admin January 5, 2022
Previous Article Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolri: Upaya Menjaga Generasi Penerus Bangsa
Next Article Targetkan 2,5 Juta Dosis Vaksin Untuk Anak-anak di Jatim

Berita Lainnya

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025

2 days ago

Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya

3 days ago

Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”

3 days ago

Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?