Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pengeroyok Wartawan di Surabaya Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pengeroyok Wartawan di Surabaya Dibekuk
KriminalPeristiwaTNI Polri

Pengeroyok Wartawan di Surabaya Dibekuk

admin 2 years ago 761 Views
Ilustrasi

SURABAYA– Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, membekuk pelaku pengeroyokan terhadap wartawan di Surabaya yang sedang melakukan peliputan di diskotik Ibiza, Surabaya.

Dua pelaku berinisial SD (45) dan EYK (42)  menyerahkan diri pada hari sore hari ini, Rabu 25 Januari 2023. Untuk dua pelaku lain sudah diamankan terlebih dahulu yakni MH (55) dan Pria Berinisial S (55).

“Dua orang pelakunya kita amankan, mereka menyerahkan diri,” sebut AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim mewakili Kombes Pol Akhmad Yusep, Kapolrestabes Surabaya, Rabu (25/1/2023).

Sebelumnya, setelah ada laporan masuk terkait pengeroyokan, Polisi menghimbau agar para pelaku menyerahkan diri. Jika tidak, maka petugas akan melakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan.

“Himbauan kami, dalam peristiwa ini, pihak terkait tidak menyerahkan diri maka tindakan kepolisian yang tegas dan terukur akan dilakukan terhadap para pelaku kekerasan yang tidak kooperatif itu,” imbuh Mirzal.

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar
Tak Hanya Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan
44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos
Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta

Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan jika, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, akan berupaya semaksimal mungkin, maka dihimbau agar warga senantiasa menaati hukum dengan harapan tidak menjadi korban kejahatan bahkan pelaku kejahatan.

Parameter Kamtibmas kondusif dapat dipertanggungjawabkan secara nyata dan mutlak bukan karena ada polisinya tapi karena warganya yang taat hukum.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pers merasa prihatin dan mengecam tindak kekerasan terhadap lima orang wartawan di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu menyebutkan, Dewan Pers tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.

Lima orang wartawan di Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput penyegelan diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1/2023).

Kelima wartawan itu adalah Firman Rachmanudin dari Inews, Anggadia Muhammad dari BeritaJatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali fotografer Inews, dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.

Selain mendapatkan kekerasan, para wartawan juga diusir oleh para preman. Dua motor milik para wartawan juga ikut ditahan.
Atas kejadian ini, kelima wartawan tersebut melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya.(*)

TAGGED: Pemukulanwartawan, Penganiayaanwartawan, pengelapan
admin January 25, 2023
Previous Article Obral Obrol Judes 2023 Hadirkan Ketua Komisi A DPRD Surabaya dan Pengamat Sosial
Next Article Aswaja Geruduk Masjid Usman bin Affan Pamekasan

Berita Lainnya

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir

17 hours ago

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Perangi Jukir Liar

17 hours ago

Tak Hanya Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan

18 hours ago

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

18 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?