Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pengeroyok Wartawan di Surabaya Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pengeroyok Wartawan di Surabaya Dibekuk
KriminalPeristiwaTNI Polri

Pengeroyok Wartawan di Surabaya Dibekuk

admin 3 years ago 767 Views
Ilustrasi

SURABAYA– Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, membekuk pelaku pengeroyokan terhadap wartawan di Surabaya yang sedang melakukan peliputan di diskotik Ibiza, Surabaya.

Dua pelaku berinisial SD (45) dan EYK (42)  menyerahkan diri pada hari sore hari ini, Rabu 25 Januari 2023. Untuk dua pelaku lain sudah diamankan terlebih dahulu yakni MH (55) dan Pria Berinisial S (55).

“Dua orang pelakunya kita amankan, mereka menyerahkan diri,” sebut AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim mewakili Kombes Pol Akhmad Yusep, Kapolrestabes Surabaya, Rabu (25/1/2023).

Sebelumnya, setelah ada laporan masuk terkait pengeroyokan, Polisi menghimbau agar para pelaku menyerahkan diri. Jika tidak, maka petugas akan melakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan.

“Himbauan kami, dalam peristiwa ini, pihak terkait tidak menyerahkan diri maka tindakan kepolisian yang tegas dan terukur akan dilakukan terhadap para pelaku kekerasan yang tidak kooperatif itu,” imbuh Mirzal.

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!
Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%
Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN
Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi
Isu Kontaminasi Radioaktif: Terminal Petikemas Surabaya Pastikan Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Beroperasi Normal.

Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan jika, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, akan berupaya semaksimal mungkin, maka dihimbau agar warga senantiasa menaati hukum dengan harapan tidak menjadi korban kejahatan bahkan pelaku kejahatan.

Parameter Kamtibmas kondusif dapat dipertanggungjawabkan secara nyata dan mutlak bukan karena ada polisinya tapi karena warganya yang taat hukum.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pers merasa prihatin dan mengecam tindak kekerasan terhadap lima orang wartawan di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu menyebutkan, Dewan Pers tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.

Lima orang wartawan di Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput penyegelan diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1/2023).

Kelima wartawan itu adalah Firman Rachmanudin dari Inews, Anggadia Muhammad dari BeritaJatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali fotografer Inews, dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.

Selain mendapatkan kekerasan, para wartawan juga diusir oleh para preman. Dua motor milik para wartawan juga ikut ditahan.
Atas kejadian ini, kelima wartawan tersebut melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya.(*)

TAGGED: Pemukulanwartawan, Penganiayaanwartawan, pengelapan
admin January 25, 2023
Previous Article Obral Obrol Judes 2023 Hadirkan Ketua Komisi A DPRD Surabaya dan Pengamat Sosial
Next Article Aswaja Geruduk Masjid Usman bin Affan Pamekasan

Berita Lainnya

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!

4 days ago

Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%

5 days ago

Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN

6 days ago

Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?