SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Ivan Sugianto (IS), pengusaha asal Surabaya yang viral karena memaksa siswa SMA Gloria 2 berinisial EN sujud dan menggonggong, akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/11/2024).
IS sebelumnya telah meminta maaf atas perbuatannya melalui video yang beredar di media sosial. Ia mengaku menyesal atas kegaduhan dan arogansi yang telah diperbuatnya.
“Saya sangat menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat,” ujar IS dalam video tersebut.
IS juga mengaku telah melakukan introspeksi diri dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya dan berharap masyarakat Indonesia, khususnya warga Surabaya, dapat mengampuninya,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari perseteruan antara anak IS dengan EN, siswa SMA Gloria 2. IS kemudian memaksa EN untuk sujud dan menggonggong sebagai bentuk permintaan maaf.
Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk IS, orang tua korban, kepala sekolah, dan tiga guru. Meskipun kedua orang tua siswa telah berdamai, pihak sekolah mendesak polisi untuk memproses hukum kasus tersebut.
“Tindakan terduga pelaku persekusi, IV, sudah melampaui batas, yaitu menyuruh EN siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi lagi.
“Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa. Saat ini, alat bukti yang sudah kita kantongi adalah bukti rekaman,” pungkas Dirmanto.