Surabaya,Seputarjatim.net – Aksi viral terkait Video penyerangan dua anggota Banser yang sedang mengawal kiai oleh kelompok orang tidak dikenal di kawasan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024) memantik respon dari PBNU. Dari video viral yang beredar, dua Banser itu wajahnya babak belur akibat dipersekusi kelompok lain.
Korban adalah Ikhsan Nudin Al Badawi Rais Syuriah NU Bekasi. Selain Ikhsan terdapat dua korban lainnya yang terluka. Serta mobil Mitsubishi Pajero B 1870 FLS milik Ikhsan juga dirusak. Rombongan tersebut diketahui merupakan pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Cikarang, Kabupaten Bekasi yang datang ke Karawang untuk memenuhi undangan dari Ponpes Al-Baghdadi Rengasdengklok.
Ketua Umum PBNU KH.Yahya Cholil Staquf pun mendatangi kantor pengurus cabang nadhatul ulama (PCNU) Surabaya di kawasan bubutan surabaya senin,12/8/2024,Malam. Menyikapi masalah ini Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menduga adanya penyerangan tersebut karena sedang ramai tentang kontraversi nasab habaib saat ini. “Salah satunya terkait dengan kontraversi Baalawi,” Tuturnya saat konferensi pers di kantor PCNU Surabaya.
Menurut dia dalam hal ini memang ada perbedaan pendapat. “Ada yang punya pendapat begini dan begitu. Kita minta semua pihak saling menghormati perbedaan dan tidak menjadikan ini bahan olok-olok,” tegasnya.
Lebih lanjut Gus Yahya sapaan akrabnya meminta agar semua pihak menahan diri. Dengan tak membuat pernyataan aneh-aneh yang bisa memicu reaksi emosional dari pihak lain. Gus Yahya menambahkan untuk meredam ini sudah dirapatkan secara virtual. Yakni, antara PWNU Jabar, PCNU Karawang dan Bekasi. “Dan sudah mendapatkan gambaran, perkembangan kasusnya. Kita tahu ada penyerangan,” lanjutnya.
Menurut Gus Yahya sudah sejak dari kemarin diintruksikan kepada pengurus NU di Jabar untuk menempuh jalur hukum. “Dan Alhamdulillah sekarang kepolisian sudah memproses,” imbuhnya.
Gus Yahya mengaku sudah mengintruksikan kepada jajaran pengurus Banser dan Ansor untuk menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Tak boleh melakukan tindakan sendiri, melakukan tindakan apapun dan agar taat pada hukum.
“Hormati perbedaan diantara kita dan tak melanjutkan artikiulasi saling mencemooh. Mudahan ini jadi pelajaran buat kita semua khususnya warga NU agar masalah ini tak terus dilanjutkan,” pungkasnya.