SURABAYA– Aksi pelaku pencurian (COPET) kembali terjadi pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu dengan korban perempuan yang bekerja sebagai perawat diarea pasar pagi Tugu Pahlawan Surabaya.
Sejurus kemudian usai mendapat laporan dari SM (40) korbannya, unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelakunya. Pelaku berinisial AG (54) asal Jalan Kemayoran Baru Kec. Krembangan Kota Surabaya.
Dalam aksinya, Pelaku lebih dulu memepet korban yang sedang berjalan mencari jaket di pasar pagi Tugu Pahlawan Surabaya. Ketika korban lengah pelaku langsung mengambil Handphone yang berada di saku jaket korban dan langsung melarikan diri.
“Anggota kita yang dilapangan langsung bergerak melakukan pemetaan penyelidikan beedasarkan keterangan korban dan saksi. Hingga hari itu juga sekitar pukul 16.00, tersangkanya dapat kita tangkap,” sebut Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, Kamis (20/10/2022).
Lanjut Mirzal menjelaskan, penangakapa terhadap tersangkanya berawal ketika anggota opsnal Jatanras menerima laporan perihal kasus pencopetan yang berada di Jalan Pahlawan (pasar pagi) Surabaya.
Setelah itu, selanjutnya anggota opsnal Jatanras melakukan penyelidikan dan introgasi saksi-saksi yang berada di TKP, kemudian mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku dan langsung bergerak mengamankan pelaku yang berada di Jalan Kemayoran Baru DKA Surabaya.
“Anggota juga mengamankan barang bukti HP OPPO A-9 warna hitam, hasil kejahatan,” tambah Kasat Reskrim.
Guna mempertanggungjawaban perbuatannya tersangka copet Tugu Pahlawan tersebut saat ini sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP.(*)