SURABAYA,Seputarindonesia.net – Meski statusnya sebagai residivis yang pernah dipenjara, pria paruh baya ini kembali mencuri kotak amal pada, Kamis, 03 Oktober 2024 sekira pukul 14.15 WIB, di Masjid Ilham Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya.
Tersangkanya, Yohanes Latu Perisa (57) warha Pondok Benowo Indah Surabaya.
Saat kejadian, Kamis 03 Oktober 2024 sekira pukul 13.00 Wib pelaku yohanes yang merupakan residivis pada kasus yang sama di tahun 2019 dan juga di tahun 2022 yakni Specialis Curi Kotak Amal, berangkat dari warkop di daerah Sememi Surabaya.
Pelaku sendirian dengan naik bemo untuk mencari pekerjaan kuli, namun pada saat melintas di depan Gang Book abang Banyu Urip Kidul IV Surabaya, pelaku turun dari bemo.
Selanjutnya pelaku berjalan kaki berkeliling didaerah Banyu Urip Kidul Surabaya untuk mencari pekerjaan, namun pada saat melintas di depan masjid Ilham Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya pelaku mempunyai pikiran untuk melakukan pencurian uang kotak amal.
“Kemudian pelaku langsung masuk ke masjid dengan berpura-pura istrahat dan berpura-pura melakukan ibadah sholat sambil melihat situasi,” kata Kompol Domingus Ximens, Kapolsek Sawahan, Senin (31/10/2024).
Lanjut Kapolsek Sawahan, setelah situasi di masjid sepi pelaku langsung mencongkel jendela masjid dengan menggunakan alat obeng yang pelaku bawa untuk masuk ke dalam ruang utama masjid.
Begitu berhasil membuka jendela masjid dan masuk ke dalam, pelaku langsung melakukan pencurian dengan mengambil 3 (tiga) kotak amal yang ada di dalam masjid.
“Kotak amal itu kemudian dibuka satu persatu tutup 3 kotak amal dengan cara merusaknya dengan menggunakan obeng yang
sudah pelaku bawa dan menguras habis uang yang ada di dalam 3 kotak amal,” imbuh Kompol Domingus.
Dalam kotak amal itu, pelaku mendapatkan uang senilai total Rp 643.000. Setelah berhasil menguras habis uang didalam ke 3 kotak amal, pelaku langsung pergi
keluar dari masjid Ilham.
Apesnya, pada saat keluar dari masjid tersebut ternyata ada warga yang mengetahui pelaku melakukan pencurian didalam masjid Ilham.
Mengetahui hal tersebut pelaku langsung melarikan diri namun berhasil diamankan oleh warga sekitar dan ditangkap petugas kepolisan yang melihat adanya kerumunan warga.
Oleh anggota Polsek Sawahan, Tersangka Yohanes diamankan dari amukan warga, kemudian Barang buktinya dan tersangka dibawa ke Polsek Sawahan guna penyidikan lebih lanjut.(*)