SAMPANG– Seorang oknum LSM pada, 28 Februari 2023 yang lalu, melomtarkan pernyataan dan kini berbuntut pelaporan ke Polres Sampang oleh Ketua Komando HAM DPD Sampang.
Pernyataan oknum LSM yang menjadi narasumber di salah satu media sosial, yang menyatakan hampir dari semua Aktivis yang ada di Kabupaten Sampang sudah dibungkam oleh Bupati Sampang.
Viralnya pernyataan itu diketahui diutarakan oleh RF, yang saat ini resmi dilaporkan ke Polres Sampang, paada Jumat (03/03/2023).
Lihon, Ketua Komando HAM DPD Sampang melaporkan oknum LSM tersebut, yang diketahui sempat membuat dikalangan aktivis menjadi geram dan tersinggung dengan opini yang menyudutkan aktivis dalam narasinya.
Dalam keterangannya, Ketua Komando HAM membenarkan, pihaknya telah melaporkan RF ke pihak Polres Sampang lantaran pernyataannya sudah bikin resah dengan membuat opini hampir semua dikalangan aktivis dibungkam.
“Saya pribadi selaku aktifis sangat berharap dengan melalui proses hukum ini terlapor nantinya bisa menjelaskan dan membuktikan aktifis mana yang dimaksud kan dalam pernyataan yang sempat viral itu agar tidak menjadi kabar bias dan fitnah dikalangan masyarakat,” Sabtu (04/3/2023).
“Pihak kami sudah melaporkan oknum Lsm tersebut pada Jumat (03/03/2023) sekitar pukul 19.30 Wib ke Kepolisian Resor (Polres) Sampang, dan laporan kami langsung di terima oleh Unit V Polres Sampang yang dimaksud,” pungkas Lihon bersama Tim.(imn/dha)