SURABAYA -Tiga orang yang diketahui pemain judi domino di pertokoan Sulung Emas Jalan Sulung Surabaya, dibekuk Polisi.
Para pelaku yang merupakan sopir truk itu adalah, S (37) asal Desa Nisa Bima Nusa Tenggara Barat, S, (35) warga Jalan Bulak banteng Lor Masjid Surabaya dan R, (32) warga Desa Dara Bima NTT.
“Penangkapan para pelaku ini tak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo Surabaya, pada Jumat (14/10/2022).
Kompol Hari Kurniawan menambahkan, saat tiba di lokasi, petugas mendapati para pelaku judi domino ini tengah asyik taruhan uang.
“Pada saat digrebek, para tersangka sedang asik bermain kartu, dan langsung dilakukan penangkapan,” imbuh Hari.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari tangan para tersangka yakni Satu set kartu Domino, dan uang tunai sebesar Rp. 1.080.000.
Selanjutnya, para tersangka digelandang ke Polsek Asemrowo Surabaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas menjeratnya dengan Pasal 303 KUHP.(*)