Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pesepakbola Asing Asal Nigeria Dipulangkan Paksa Kemenkumham Jatim
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Pesepakbola Asing Asal Nigeria Dipulangkan Paksa Kemenkumham Jatim
PemerintahanPeristiwa

Pesepakbola Asing Asal Nigeria Dipulangkan Paksa Kemenkumham Jatim

admin 2 years ago 749 Views
Salah satu warga Nigeria yang dipaksa pulang

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua orang WN Nigeria pada, Kamis (16/ 2). Salah satunya berprofesi sebagai pemain sepak bola yang hendak merumput di Liga 1 Indonesia.

Deportasi dilakukan kepada dua WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.

“Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023,” terang Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kamis (16/ 2).

Kedua warga negara Nigeria tersebut ditangkap oleh Petugas Imigrasi Indonesia pada bulan Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap telah melanggar pasal 78 ayat 3 dan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu,” terang Imam.

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Semarak Ladies Program APEKSI: Istri Kepala Daerah Asyik Nguleg Rujak Cingur di Kenjeran
Peduli Terhadap Lingkungan, Anggota APEKSI Tanam 98 Pohon di Taman Suroboyo

Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.

“Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola,” imbuh Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.

Pria kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu, lanjut Didit, beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia. Namun, tidak ada klub yang bersedia menerimanya.

“Akhirnya dia menganggur selama itu, tapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai Izin Tinggalnya habis, sehingga kami amankan karena overstay,” jelasnya.

Setelah menjalani proses hukum, mereka kemudian diputuskan untuk dideportasi ke negara asal mereka. Proses deportasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan aturan hukum internasional.

“Kedua warga negara Nigeria diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria dan juga diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung,” terang Didit.

Deportasi kedua warga negara Nigeria ini menjadi peringatan bagi semua warga negara asing yang berada di Indonesia untuk mematuhi aturan imigrasi yang berlaku. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum dan memproses setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat.(*)

TAGGED: Deportasi, wargaasing, Wna
admin February 16, 2023
Previous Article Dua Pria ini yang Obok Obok Menjabret di Jalan Diponegoro dan Depan Escobar
Next Article Sinergitas Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan dan BNNK Kabupaten Sumenep

Berita Lainnya

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

4 days ago

Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden

5 days ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

5 days ago

Semarak Ladies Program APEKSI: Istri Kepala Daerah Asyik Nguleg Rujak Cingur di Kenjeran

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?