PAMEKASAN – Guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), aparat gabungan TNI-Polri dan dinas terkait di Kabupaten Pamekasan terus menggelar operasi penyekatan di wilayah perbatasan, dengan sasaran hewan ternak sapi.
Dalam penyekatan, aparat gabungan memeriksa kendaraan pengangkut hewan sapi yang masuk ke wilayah Kabupaten Pamekasan, Senin (01/8/2022)
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi, pemeriksaan ulang kesehatan, juga kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Operasi penyekatan itu, dilaksanakan di titik perbatasan antara Sampang dan Pameksaan dan perbatasan Sumenep dengan Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS menjelaskan, dalam rangka mencegah masuknya hewan ternak sapi yang terkena PMK, pihaknya menerjunkan personel Kepolisian bersama instansi terkait lainnya untuk melakukan kegiatan operasi Penyekatan.
Mereka di terjunkan untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan guna mencegah masuknya PMK ke wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Petugas gabungan melakukan penyekatan dan pemeriksaan di jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos penyekatan, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait PMK,” pungkas Kasihumas Polres Pamekasan. (hen).