Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polisi akan Gelar Razia Patuh, Catat Tanggal dan Pelanggaran yang Dicari
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Polisi akan Gelar Razia Patuh, Catat Tanggal dan Pelanggaran yang Dicari
HukumPeristiwaTNI Polri

Polisi akan Gelar Razia Patuh, Catat Tanggal dan Pelanggaran yang Dicari

admin 3 years ago 777 Views
Gelar pasukan operasi patuh Semeru Polrestabes Surabaya

Peluncuran Aplikasi Elektronik Teguran Simpatik Presisi oleh Kapolrestabes Surabaya

SURABAYA– Polisi kembali akan secara resmi menggelar “Operasi Patuh Semeru 2023” sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Di Polrestabes Surabaya sendiri akan digelar mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.

Petugas akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar rambu-rambu, tidak memakai helm, melawan arus, dan pengemudi yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Operasi Patuh Semeru 2023 bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Surabaya.

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.
Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.
Muswil X di Surabaya, PPP Jatim Tegaskan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob
Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan operasi patuh Semeru dalam upaya menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi dan efektif, serta akan meluncurkan aplikasi bernama “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” atau disingkat dgn “ETSP”.

“Dalam operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung 14 hari itu kita juga memperkenalkan aplikasi “Elektronik Teguran Simpatik Presisi” yang akan digunakan oleh semua petugas Lalu lintas Polrestabes dan Polsek Jajaran untuk melakukan teguran simpatik terhadap pelanggar lalu lintas,” jelas Pasma, Senin (10/7/2023).

Melalui Aplikasi ETSP ini, penindakan TEGURAN yg diberikan kpd masyarakat yang melanggar lalu lintas akan tercatat, terdata dan terdokumentasi dengan baik menjadi “BIG DATA”. Siapa yg melanggar (Nama, NIK dan No HP), Pelanggaran apa, dimana dan kapan beserta petugas yang menindak/memberikan teguran.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menambahkan, Selama ini yang namanya teguran simpatik hanya menggunakan blanko teguran dan kerapkali kurang terlalu diindahkan / dihiraukan oleh pelanggar lalu lintas, selain itu personil yg melakukan penindakan/peneguran tidak teriput datanya secara presisi / akurat ke dalam sistem informasi/database, beda dengan penindakan tilang baik etle maupun tilang non elektronik yg datanya (pelanggaran) tersimpan dlm sistem sehingga bisa dianalisa dan dievaluasi.

Setiap personil yang aktif/rajin menegur pelanggaran (bukan menilang) juga terdata secara akuntabel shg dapat terukur kinerjanya baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Yang tidak kalah menarik, supaya teguran tsb tidak diremehkan oleh pelanggar walaupun tidak didenda, data pelanggar yg ditegur akan tersimpan dan diolah menjadi sebuah data TAR (Traffic Atitude Record) atau rekam jejak perilaku berlalu lintas seseorang berdasarkan NIK / No KTP,” jelas Kasat Lantas.

Gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 dan peluncuran aplikasi Teguran Simpatik Semeru Presisi ini menunjukkan komitmen Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Harapannya, melalui langkah-langkah ini, kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan masyarakat Surabaya dapat merasakan manfaat dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang lebih baik.(*)

TAGGED: operasi, Patuhsemeru, polrestabessurabaya, Razia
admin July 10, 2023
Previous Article Saat Anggota PPS Kedungdoro Surabaya Berobat Ditolak Puskesmas, Begini Fakta Sebenarnya!
Next Article Helem dalam Warung Kopi Jalan Patua Membawa Petaka

Berita Lainnya

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

6 hours ago

Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.

3 days ago

Muswil X di Surabaya, PPP Jatim Tegaskan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono

3 days ago

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?