Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polisi Bekuk Spesialis Jambret Kalung
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Polisi Bekuk Spesialis Jambret Kalung
DaerahKriminalPeristiwa

Polisi Bekuk Spesialis Jambret Kalung

admin 4 years ago 37 Views
Spesial jambret kalung yang dibekuk Polisi Tulungagung

SEPUTARINDONESIA.NET– Sempat kabur, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung, setelah sebulan bersembunyi.

Aksinya, melakukan tindak pidana merampas sebuah tas milik seorang perempuan di Jalan P. Diponegoro II Tulungagung pada Jum’at (03/12/2021), lalu. Hingga pada, Selasa 4 Januari 2022, sekira pukul 16.00 Wib, pelaku berhasil diringkus.

Pelaku berinisial M (43) asal Dusun Gamping, Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota dalam melakukan penyelidikan.

“Dari serangkaian penyelidikan, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengantongi identitas pelaku. Setelah mendapatkan informasi lokasi pelaku, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil meringkus pelaku,” jelasnya.

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!
Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%
Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN
Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi
Isu Kontaminasi Radioaktif: Terminal Petikemas Surabaya Pastikan Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Beroperasi Normal.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tulungagung Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil interograsi, pelaku juga mengaku melakukan perampasan kalung emas itu.

“Bahkan, beberapa jam sebelum ditangkap, pelaku juga sempat beraksi kembali. Modusnya juga sama yakni, dengan mengendarai sepeda motor, pelaku mengincar perempuan sebagai targetnya,” tambah Nenny, Rabu (12/1/2022).

Dari penangkapan terhadap pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor mio soul warna putih Nopol. AG-5797-RAQ, sebuah dosbox hp merk realme C 12, 1 lembar nota pembelian kalung emas seberat 4,970 gram dan sebuah kalung emas seberat 4,970 gram.

Sementara itu, barang bukti milik korban pertama berupa uang tunai Rp. 800.000 dan HP sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya. Kini, pelaku sudah dipenjara dan dijerat dengan Pasal Pasal 365 (1) Jo 65 KUH Pidana.(*)

TAGGED: Jambret, Peristiwa, polrestulungagung
admin January 12, 2022
Previous Article Tidak Percuma Lapor Polisi, Ketua KNPI Apresiasi Polri
Next Article Bupati Lamongan Upayakan Solusi Banjir Bengawan Jero

Berita Lainnya

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!

4 days ago

Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%

5 days ago

Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN

6 days ago

Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?