SUMENEP-Pemain judi Togel dan judi Online di Dusun Laok Lorong Desa Talang, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura di Ungkap Polres Sumenep, Minggu 11 September 2022 sekira pukul 20.30 Wib.
Tersangkanya inisial H (36) warga Dusun Laok Lorong, Desa Talang, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep yang diamankan saat berada di teras toko milik saudari S.
Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, Kejadian berawal dari Kanit Reskrim Polsek Saronggi Aipda Aswiyadi mendapatkan informasi dari warga setempat ada perjudian jenis togel di wilayah Desa Talang Kecamatan Saronggi.
Usai menerima informasi tersebut selanjutnya anggota melaksanakan penyelidikan dan informasi tersebut benar memang ada perjudian jenis togel.
“Pada saat dilakukan penangkapan, saat itu Tersangka H sedang melakukan permainan judi online jenis slot di website https://divd.gamemututerjamin.com di HPnya dan saat diamankan ada pemesanan nomer togel melalui pesan WhatsApp yang berupa angka namun pembayarannya keesokan harinya apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000 rupiah,” jelas Kasihumas.
Akibat perbuatannya tersangka H beserta barang bukti berupa HP merk Samsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Saronggi Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.(hen)