Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polisi Kaget, Kotak HP Kok Isinya ini?
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Uncategorized > Polisi Kaget, Kotak HP Kok Isinya ini?
Uncategorized

Polisi Kaget, Kotak HP Kok Isinya ini?

admin 2 years ago 748 Views
Pengedar Narkoba yang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Karena kepemilikan Narkotika jenis sabu, seorang pria diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Rabu 02 Agustus 2023, kurang lebih pukul 14.00 WIB, di Jalan Kedung Mangu Selatan Kel. Sidotopo Kec. Kenjeran.

Tersangkanya, MSR (21) asal Jalan Kedung Mangu Selatan, Surabaya. Dia menyimpan barang dalam kotak handphone guna kelabuhi petugas.

Pemilik sabu itu diamankan usai Polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan di Jalan Kedung Mangu Selatan serta di rumah Jalan Tenggumung Baru, ditemukan barang bukti narkotik.

“Barang itu berupa 11 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing ± 0,44 gram, ± 0,44 gram, ± 0,44 gram, ± 0,44 gram, ± 0,45 gram, ± 0,43 gram, ± 0,42 gram, ± 0,42 gram, ± 0,20 gram, ± 0,19 gram, dan ± 0,19 gram beserta bungkusnya,” rinci AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (24/8/2023).

PT Terminal Petikemas Surabaya Tingkatkan Sosialisasi Anti-Pungli di Bulan Ramadhan
Zurich Life Luncurkan Zurich Income Assurance Plan (ZIAP) di Surabaya, Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Positif
Pengedar Sabu Kambuhan di Surabaya Kembali Ditangkap
Pertamina International Shipping Optimistis Raih Kinerja Positif di 2025
Polisi Tangkap Pengedar Sabu 38 Gram di Surabaya, Jaringan Madura

Lanjut Daniel, barang ditemukan oleh petugas Polisi didalam kotak handphone yang berada dipinggir tempat tidur kamar rumah.

Ditemukan juga, 2 buah timbangan elektrik dan 2 bendel klip plastik transparan yang ditemukan oleh petugas Polisi di pinggir tempat tidur kamar rumah.

“Narkotika jenis sabu tersebut diakui merupakan milik tersangka sendiri,” imbuh Daniel.

MSR mengaku, membeli barang bukti berupa 11 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dari saudara Fandi (DPO), dengan cara membeli pada Rabu, 02 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Tersangka dan Fandi bertemu langsung di rumahnya dan dibeli sabu seberat ± 2 gram seharga Rp. 2.000.000, namun belum dibayar dan rencananya akan dibayar jika barang sabu sudah laku terjual semuanya.

Tersangka juga mengaku bahwa menjual barang berupa narkotika jenis sabu tersebut perbungkusnya sebesar Rp. 100.000,- Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu.

Oleh pelaku, barang sabu tersebut sudah laku terjual sebanyak 4 bungkus. Sedangkan sisanya sebanyak 11 poket plastik transparan berisi narkotika disita oleh petugas Polisi.

“Dia (Pelaku) mengaku bahwa sudah 3 (tiga) kali ini membeli narkotika jenis sabu ke Saudara Fandi,” pungkas Daniel.(*)

 

TAGGED: Jualsabu, Pengedar, polrestabessurabaya
admin August 24, 2023
Previous Article Bupati Sampang Hadiri Langsung Pelantikan Anggota PAW PPP
Next Article Kepala Inspektorat Yulius Sugiantara Berpeluang Jabat PJ Bupati Empat Lawang

Berita Lainnya

PT Terminal Petikemas Surabaya Tingkatkan Sosialisasi Anti-Pungli di Bulan Ramadhan

2 months ago

Zurich Life Luncurkan Zurich Income Assurance Plan (ZIAP) di Surabaya, Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Positif

2 months ago

Pengedar Sabu Kambuhan di Surabaya Kembali Ditangkap

3 months ago

Pertamina International Shipping Optimistis Raih Kinerja Positif di 2025

4 months ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?