SEPUTARINDONESIA.NET– Operasi/Razia Keselamatan Semeru 2022, yang digelar Polda Jawa Timur mulai tanggal 1 sampai dengan 14 maret mendatang, penerapannya akan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini Polda Jatim lebih melakukan kegiatan preemtif, preventif dan represif kepada pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas dan akan dilakukan melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Hal tersebut disampaikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman usai gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (1/3/2022). Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan cara penegakan protokol kesehatan.
“Ini adalah untuk mengawali, dalam menyambut lebaran nanti, dalam operasi keselamatan tahun 2022 di seluruh Indonesia. Di Jawa Timur kita lakukan selama 14 hari, di seluruh Indonesia juga 14 hari, dan kegiatan yang kita lakukan adalah preemtif, preventif dan represif. Ini akan kita lakukan memberikan sosialisasi masalah bagaimana tertib lalu lintas, bagaimana cara penegakan protokol kesehatan,” papar Dirlantas Polda Jatim.
“Kita tetap akan melakukan penindakan represif, tapi represif yang ada di Jawa Timur ada 8 sasaran prioritas. Ini semua akan kita lakukan penindakan secara elektronik. Jadi tidak manual lagi,” tambahnya.
8 sasaran prioritas dalam pelanggaran tersebut diantaranya adalah.
1. Pengemudi di bawah umur
2. Pengaruh Alkohol
3. Tidak menggunakan Helm
4. Tidak menggunakan Sabuk Pengaman
5. Bermain Ponsel atau HP Saat Berkendara
6. Melebihi Batas Kecepatan
7. Melawan Arus Lalu lintas
8. Odol (Over Dimensi dan Over Loading)
“Dari 8 ini, alhamdulillah alat yang kami miliki E-TLE mobil ini sudah mampu melakukan penindakan hal itu. Sehingga diharapkan penggelaran pasukan tidak melakukan kegiatan represif. Tetapi betul kegiatan preemtif untuk pencegahan kecelakaan maupun penegakan protokol kesehatan,” tandasnya.
Kombes Pol Latif mengatakan, walaupun nantinya ada anggota dilapangan melakukan operasi, mereka tidak melakukan penilangan, melainkan memberi imbauan, pengertian, edukasi, dan penegakan protokol kesehatan.
“Represif yang kita lakukan adalah elektronik semuanya. Ya misalnya ada pelanggaran yang ada operasi di jalan dan tidak punya helm. Ya sudah biarin saja, tetap kita ingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan helm dan berhati-hati. Tapi kami tidak menilang. Silakan mereka berlanjut. Tapi nanti enggak tahu di mana ada E-TLE mobile yang beroperasional. Pasti akan kena. Gitu. Artinya bukan petugasnya yang menilang,” ujarnya.
“Diharapkan dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, masyarakat Jawa Timur lebih tertib berlalu lintas, tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik, dan dengan edukasi ini masyarakat sudah mempersiapkan diri untuk kegiatan di Idulfitri nanti,” pungkas Dirlantas Polda Jatim.(*)