Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polisi Obok Obok Kunti, Amankan Pengedar Setempat
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Polisi Obok Obok Kunti, Amankan Pengedar Setempat
KriminalPeristiwa

Polisi Obok Obok Kunti, Amankan Pengedar Setempat

admin 3 years ago 51 Views
Pelaku pengedar Kunti yang ditangkap Polisi

SEPUTARINDONESIA.NET– Polisi kembali mengobok-obok Basis Narkoba di Jalan Kunti Sidotopo Surabaya. Didalam rumah di Kecamatan Semampir Kota Surabaya, itu diamankan satu orang diduga pengedar.

Pelaku yang dibekuk, Rabu 12 Januari 2022 sekira pukul 20.30 WIB, bernama, Matsali (31) warga Jalan Kunti.

Selain pelaku, polisi Polsek Semampir juga mengamankan barang bukti yang lumayan banyak sekelas pengedar kampung.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, sesaat sebelum penangkapan sekira pukul 17.00 WIB, unit Reskrim Polsek Semampir mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Jalan Kunti terdapat seseorang yang sering malakukan transaksi sabu.

“Dia diduga pengedar hingga dilakukan penangkapan,” jelas Ari Bayu, Jumat (14/1/2022).

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir
44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos
Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta
TPS Dirikan Bank Sampah “Gotong Royong” di Perak Barat, Dorong Partisipasi Lingkungan Berkelanjutan
Buruh PT Pakerin Desak Bank Prima Segera Cairkan Dana THR: Rp1 Triliun Ditahan Tanpa Alasan Jelas

Pada saat rumahnya digeledah, petugas mendapati barang bukti (BB) yang diakui milik pelaku dengan jumlah yang lumayan banyak. “BB tersimpan dalam dompet emas warna hitam sebanyak 4 poket,” tambah Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, empat poket itu terdiri dari, sepoket sabu dengan berat bruto 1,21 gram, 1,22 gram, 0,41 gram, dan 0,33 gram.

Diamankan juga, sekrop terbuat dari plastik, timbangan elektrik, plastik besar berikan 15 biji, plastik kecil berisikan 100 biji, plastik kecil berisikan 26 biji, dan Jaket rompi warna Biru.(*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, Polrestanjungperak, polseksemampir
admin January 14, 2022
Previous Article Ditangkap Polda Jatim, Penendang Sesajen Minta Maaf
Next Article Gubernur Maluku Utara Divaksin, Disaksikan Jendral Listyo

Berita Lainnya

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir

18 hours ago

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

19 hours ago

Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta

23 hours ago

TPS Dirikan Bank Sampah “Gotong Royong” di Perak Barat, Dorong Partisipasi Lingkungan Berkelanjutan

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?