Seputarindonesia.net II SURABAYA –Adanya aduan dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya pada 2020 lalu diselidiki Polisi.
Polrestabes Surabaya saat ini masih menyelidiki aduan terkait dugaan korupsi tersebut. Beberapa orang sudah imintai keterangan sejak aduan tersebut masuk ke kepolisian pada Desember 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan jika pihaknya saat ini menyelidiki dugaan korupsi. Berawal ketika petugas mendapat informasi dugaan korupsi di KPU Kota Surabaya.
“Kasus tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya dan saat ini masih lidik,” jelas Mirzal, Rabu (8/6/2022).
Mirzal menegaskan, sudah sekitar 10 orang yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi KPU. Namun belum dapat merinci siapa saja, ke 10 orang yang dimintai keterangan ini semua yang mengetahui terkait dugaan korupsi tersebut.
“Semua yang dimintai keterangan diduga mengetahui,” tambah Mirzal.
Dari informasi yang dihimpun, Pihak kepolisian sudah memanggil tiga ketua PKK pada Selasa (7/6) lalu. Ketua PPK lainnya juga sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
Kasus yang sudah berjalan selama enam bulan sejak ada pengaduan ke polisi ini masih terus diselidiki kepolisian.(*)