Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polres Blitar Bekuk 13 Tersangka, Sita Ribuan Pil Okerbaya dan 1.750 Botol Miras Ilegal
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Polres Blitar Bekuk 13 Tersangka, Sita Ribuan Pil Okerbaya dan 1.750 Botol Miras Ilegal
DaerahHukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Polres Blitar Bekuk 13 Tersangka, Sita Ribuan Pil Okerbaya dan 1.750 Botol Miras Ilegal

Bcl 4 months ago 50 Views

Blitar,Seputarindonesia.net – Polres Blitar kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika, obat-obatan terlarang (okerbaya), dan minuman keras ilegal. Melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025, aparat berhasil mengungkap 10 kasus dengan total 13 tersangka, serta menyita berbagai barang bukti mulai dari sabu, pil terlarang, hingga ribuan botol arak.

Dari hasil operasi yang digelar hingga Jumat (12/9/2025) tersebut, polisi menyita barang bukti di antaranya 40 gram sabu-sabu, 17.226 butir pil Double L, Logo Y, Dextro, dan DMP, 69 butir Alprazolam, 1.750 botol arak, 12 unit ponsel, serta uang tunai Rp615 ribu. Total nilai jual barang bukti diperkirakan mencapai Rp177 juta, dengan potensi menyelamatkan 6.485 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan miras.

Pada 4 September 2025, Satresnarkoba Polres Blitar mengungkap peredaran pil Double L di wilayah Kediri dan Blitar. Polisi menangkap dua tersangka, J.N.S. (37) dan A.Y. (39), bersama barang bukti 889 butir pil Double L. Beberapa hari berselang, tepatnya 8 September 2025, dua pelaku lain yakni M.Y. alias Melon dan A.L.S. alias Pete juga diamankan di Kecamatan Srengat dan Kota Blitar dengan barang bukti 959 butir pil Double L.

Para tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Masih di tanggal 8 September 2025, polisi berhasil menggagalkan distribusi 1.750 botol arak yang diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Selopuro, Blitar. Tersangka M.A., warga Garum, Blitar, ditangkap bersama 35 kardus arak sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 492 KUHP tentang penjualan minuman keras ilegal, dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp50 juta.

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo
Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP
Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026
Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.
Dj. Moniq Bersama Rekannya Kini Jalani Rehabilitasi.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurahman menegaskan, Operasi Tumpas Narkoba 2025 merupakan wujud nyata komitmen aparat dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba dan miras ilegal.

“Setiap butir narkoba dan botol miras yang berhasil kita sita berarti kita telah menyelamatkan banyak nyawa dari kerusakan dan kehancuran. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” ujarnya.

Dengan keberhasilan mengungkap 10 kasus serta menangkap 13 tersangka, Polres Blitar menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar segera menghentikan praktik ilegal tersebut.

TAGGED: arif, blitar, Kasatlantas, narkoba, polres blitar
Bcl September 12, 2025
Previous Article Surabaya Jadi Tuan Rumah Come See Mie Fest 2025, Hadirkan Sensasi Kuliner Hingga Hiburan Musik
Next Article Satlantas Polrestabes Surabaya Kembali Gelar Layanan SIM Malam di Taman Bungkul
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo

4 days ago

Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP

4 days ago

Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026

5 days ago

Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?