Bersama Forkopimda Kabupaten Sampang, Dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru Tahun 2023
SAMPANG – Polres Sampang Laksanakan Apel bersama Forkopimda Kabupaten Sampang,TNI, Kejari, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan tamu undangan lainnya dilapangan Apel Wira Manunggal Wicaksana Polres Sampang. Senin (17/04/2023).
Dalam kegiatan gelar apel bersama tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras, sabu dan knalpot broong selama operasi Ketupat Semeru 2023 sebagai bukti kepada masyarakat Sampang bahwa barang bukti tersebut telah dimusnahkan dan disaksikan bersama.
Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat sebagai pimpinan apel dalam sambutannya menyampaikan,” terimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh personil polres sampang yang telah melaksanakan tugas pengamanan dan keamanan selama bulan ramadhan ini, serta terciptanya suasana yang kondusif, aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, saat pemusnahan barang bukti miras, narkoba dan knalpot broong, mengatakan,” pemusnahan barang bukti yang kita gelar hari ini bagian dari hasil operasi ketupat semeru 2023, dengan 23 orang tersangka dari berbagai daerah Kecamatan Sampang, termasuk Sampang kota sendiri,” ungkapnya.
”kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sampang agar bisa menjaga keamanannya sendiri, dan seandainya ingin melakukan mudik agar melapor dan menitipkan kepada petugas security atau kepada tetangganya yang tidak mudik,”pungkasnya. (imin)